Warga Dago Blokir Jalan

Kerusuhan di Dago Elos Bandung, Tembakan Gas Air Mata Pemicu Kerusuhan

Pemicu kerusuhan hingga warga blokir jalan di Kawasan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023) malam diduga laporan yang dito

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Petugas tengah melakukan pembubaran massa yang tengah melakukan penutupan jalan atau pemblokiran jalan Dago, tepatnya di terminal Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Penutupan jalan yang dilakukan warga Dago elos ini berujung ricuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemicu kerusuhan hingga warga blokir jalan di Kawasan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023) malam diduga laporan yang ditolak polisi.

Awalnya, warga Dago Elos akan melaporkan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah ke Polrestabes Bandung.

Warga sudah tiba di Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.

Total ada empat pelapor, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Setelah menunggu hingga pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum. Alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah, itu kan konyol. Kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," kata seorang warga bernama Rizkia saat dihubungi, Senin malam.

Warga lain sudah sudah menunggu meminta polisi menemui secara langsung dan memberikan alasan penolakan laporan,.

Namun polisi tak juga menemui warga.

Baca juga: Laporan Tak di BAP Warga Dago Elos Bakar Ban di Tengah Jalan, Satu Jam Jalan Diblokir

Baca juga: Warga Lempar Batu saat Disiram Gas Air Mata, Aksi Blokade Jalan Terjadi Kericuhan

Blokir Jalan

Sekira pukul 20.30 WIB, warga Dago Elos yang kesal lantas memblokade jalan, membakar ban dan kayu.

Warga juga berorasi dan membentangkan spanduk tentang sengketa tanah.

Aksi blokade jalan ini membuat kemacetan.

Petugas dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar sempat bernegosiasi dengan warga.

Negosiasi sempat berhasil. Namun, tiba-tiba terdengar tiga kali suara letusan gas air mata.

Sontak hal itu memicu kerusuhan. Warga kemudian melempari petugas dengan batu.

"Mundur-mundur, batu bahaya," kata salah satu petugas yang membubarkan masyarakat yang sedang menonton aksi pemblokiran jalan.

Sekitar pukul 22.45 WIB polisi masih berupaya memukul mundur massa.

Barikade polisi perlahan maju dan kendaraan water cannon menyemprotkan air ke kerumunan, sebagai upaya membubarka massa.

Pukul 23.06 WIB, massa kembali melawan. Petugas kembali mundur hingga akhirnya Tim Raimas bersepeda motor diterjunkan.

Massa perlahan dapat dipukul mundur sekitar pukul 23.59 WIB. Massa terlihat berlarian ke pemukiman di sekitar terminal.

Baca juga: Sinopsis Blade, Tayang 15 Agustus 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: KKB Papua Tembaki Paskibra Sedang Latihan di Kabupaten Puncak, Aparat Pasang Bendera juga Ditembak

Petugas kemudian menangkap sejumlah warga yang dianggap anarkistis.

Kondisi telah kondusif pada Selasa (15/8/2023) dini hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menegaskan, lemparan gas air mata yang disebut memicu kericuhan warga di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) malam, bukan berasal dari kepolisian.

"Bahwa dari kami sedang negosiasi dan kami tidak tahu dari belakang ada yang melempar sesuatu dan kami yakinkan bukan dari kami, dari lemparan itu yang menyebabkan chaos," kata dia di lokasi, Senin (14/8/2023) malam.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan di Dago Bandung, Dipicu Laporan yang Ditolak Bikin Warga Marah",

Simak berita terbaru tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KKB Papua Tembaki Paskibra Sedang Latihan di Kabupaten Puncak, Aparat Pasang Bendera juga Ditembak

Baca juga: Inter Milan Akan Menyelesaikan Transfer Carlos Augusto, Direktur Monza Hanya Bisa Pasrah

Baca juga: Oklin Fia Resmi Dilaporkan, Konten Jilat Es Krim Dianggap Melanggar Kesusilaan dan Penodaan Agama

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved