Pemilu 2024
5 Provinsi Rawan Politik Uang pada Pilpres dan Pilkada 2024
5 provinsi disebut menduduki peringkat teratas rawan politik uang pada Pilpres 2024 dan Pilkada 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah provinsi disebut Bawaslu RI rawan politik uang pada Pemilihan Serentak 2024.
5 provinsi disebut menduduki peringkat teratas rawan politik uang pada Pilpres 2024 dan Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal Youtube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).
Menurutnya, politik uang menjadi satu dari 5 kasus terbesar jelang pemilu.
"Politik uang menjadi salah satu dari 5 kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi," kata Lolly.
Baca juga: Jokowi Disebut jadi King Maker di Balik Bergabungnya Dua Partai Mendukung Prabowo Calon Presiden
Baca juga: Rekaman Video Kakek-kakek Bersepeda Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur, Pelaku Beraksi 2 Kali
5 provinsi teratas rawan politik uang yakni Maluku Utara (100), Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), terakhir Sulawesi Utara (38,89).
Hasil pemetaan Bawaslu, praktik politik uang di tingkat pemilihan kabupaten/kota mencapai 256 kasus.
Lolly mengatakan, Maluku Utara dan Jawa Barat juga masuk dalam indeks kerawanan Pemilu, yang digelar pada 2022.
"Itulah kenapa acara dilakukan di sini," ucap Lolly.
Lolly juga menghimbau anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat bekerja keras buat mengawasi praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.
"Ini PR. Tolong.jangan mikir anggaran besar. Ini mesti dipikirkan dengan program apa mencegahnya. Lampung, Banten warning juga," ujar Lolly.
Selain itu, kata Lolly, dari pemetaan Bawaslu juga terungkap terdapat 29 provinsi dengan tingkat politik uang kategori sedang.
Ke-29 provinsi yang masuk kategori sedang itu, yakni DKI Jakarta (32,33), Sulawesi Barat (27,78), Papua Barat (27,78), Kalmantan Timur (22,22), Gorontalo (22,22), Riau (16,67), Maluku (12,55), Daerah Istimewa Yogyakarta (8,33).
Lalu Kepulauan Riau (8,33), Kepulauan Bangka Belitung (8,33), Bali (8,33), Sumatera Selatan (5,56), Sulawesi Tengah (2,78), Papua (2,78), Nusa Tenggara Barat (2,78), Kalimantan Selatan (2,78), Nusa Tenggara Timur (2,78).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Game Asian Drag Champion MOD APK Versi Terbaru, Unlimited Money, Semua Motor Full Upgrade
Baca juga: Kemarau, AKBP Heri Supriawan Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Waspada Karhutla di Tanjab Timur
Baca juga: Rekaman Video Kakek-kakek Bersepeda Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur, Pelaku Beraksi 2 Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/politik-uang_20180618_182511.jpg)