Berita Jambi
Modus Pelaku Merental Mobil, Pria Asal Dhamasraya Jual Mobil Inova Reborn Seharga Rp80 Juta
Seorang pemuda dari Dharmasraya, Sumatera Barat ( Sumbar), ditangkap polisi karena menjual mobil Inova Reborn yang direntalnya dengan harga Rp80 juta.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pemuda dari Dharmasraya, Sumatera Barat ( Sumbar), ditangkap polisi karena menjual mobil Inova Reborn yang direntalnya dengan harga Rp80 juta.
Dari hasil penjualan tersangka Robi Pratama (23) mendapatkan bagian 9 juta rupiah dari hasil penjualan dengan modal rental mobil Inova Reborn tersebut senilai Rp1,2 juta.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa mobil milik warga Kabupaten Tebo dirental oleh tersangka dan tidak kunjung dikembalikan.
Ternyata mobil itu sudah dipindahtangankan kepada orang lain dan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Jambi Timur.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diamankan ini berasal dari luar kota dan dia punya rekanan yang masih kita lakukan pengejaran. Modus meraka sengaja menyiapkan dana untuk rental kendaraan, kemudian dilarikan dan dijual," kata Yumika, Kamis (10/8/2023).
Yumika mengatakan, pelaku mendapatkan bagian dari penjualan mobil tersebut senilai Rp9 juta. Sedangkan mobil tersebut dijual dengan harga Rp80 juta.
"Inova Reborn saat ini masih kita lakukan pengejaran juga terhadap kendaraan tersebut, informasi mobil di jual keluar kota di dalam Provinsi Jambi, di Mentawak, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun," beber Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sistem penjualan mobil tersebut kemungkinan sudah memiliki jalur atau koneksi tersendiri. Untuk itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi penggelapan tersebut.
"Saat ini kita dalami dan kita lakukan pengejaran dimana keberadaannya," ujarnya.
Aksi tersangka tergolong nekat, pasalnya saat melakukan rental terhadap inova Reborn pelaku memberikan identitas asli kepada sang pemilik mobil.
"Transaksi dengan korban, pelaku menggunakan identitas sendiri, hanya berupa surat perjanjian rental saja," ungkapnya.
Baca juga: 10 Tips Aman Pengusaha Rental Mobil dari Polda Jambi agar Aman dari Penggelapan
Baca juga: Unik, Usaha Rental Mobil di Jambi Punya 33 Anggota Yang Semua Owner, Milik 95 Unit Kendaraan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Robi-Pratama-PENGGELAPAN-MOBIL.jpg)