Satpol PP Tanjabtim Kembali Terbitkan Bangunan Liar yang Masuk Kawasan Jalur Hijau
Satpol-PP serta Pihak Kelurahan Pandan Jaya dan Kecamatan Geragai tertibkan bangunan liar yang masuk dalam kawasan jalur hijau.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) serta Pihak Kelurahan Pandan Jaya dan Kecamatan Geragai tertibkan bangunan liar yang masuk dalam kawasan jalur hijau. Salah satunya bangunan yang berdiri diatas sungai.
Kasat Pol PP Kabupaten Tanjabtim, Zulfaisyal mengatakan, pada hari ini Satpol dan Damkar di minta untuk membackup Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Pandan Jaya, dalam rangka penertiban bangunan yang berada di jalur hijau dan tepi kanal.
Berdasarkan undang-undang pengairan nomor 11 tahun 1974 dan juga Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang bangunan Gedung, memang melanggar dari kondisi wilayah yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini.
Tapi pada intinya, pembongkaran ini dilaksanakan karena jalur blok D sedang dilakukan pelebaran jalan. Dan untuk memperlancar pengerjaan jalan ini, ada beberapa bangunan yang menghambat pekerjaan.
"Jadi, agar pembangunan ini bisa lebih cepat selesai dan bisa dirasakan oleh masyarakat lebih baik lagi, maka bangunan-bangunan liar yang kami anggap menghambat, maka kita lakukan penertiban,"jelasnya, Selasa (8/08/23).
Sebelumnya, ini memang telah dilakukan rapat mediasi bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan kepada masyarakat yang memang bangunannya dianggap sudah melanggar terpaksa ini diterbitkan.
"Ini merupakan hasil dari mediasi antara Kecamatan, Kelurahan dan juga pemilik bangunan. Dan sudah ada berita acara persetujuan dari mereka untuk membongkar secara sendiri.
Namun pada waktu yang telah ditentukan, ternyata masih ada masyarakat yang belum membongkar secara mandiri, dan hari ini kita membantu dalam pembongkaran bangunan tersebut," pungkasnya.
Baca juga: FOTO Siswa Belajar Beralaskan Tikar di SDN 166/X Pandan Jaya Tanjabtim, Dinas Janji Penuhi Kursi
Baca juga: Petani Kelapa di Tanjabtim Gembira, Pemerintah Lakukan Normalisasi Tanggul di Beberapa Titik
Baca juga: Guna Meningkatkan Produktivitas Usaha Tani, Pemkab Tanjabtim Normalisasi Tanggul di Simbur Naik
KONTAK TEMBAK Aparat Vs KKB Papua Pecah di Puncak Jaya, 2 TNI Dikabarkan Terluka |
![]() |
---|
Kekayaan Siti Aminah, Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029, Hartanya Rp1,5 M |
![]() |
---|
KPK Dituduh Main Drama, Bupati Abdul Azis Sempat Bantah Terjaring OTT saat di Jakarta, Kini di Polda |
![]() |
---|
HARTA KEKAYAAN Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Bantah OTT: Rp7.9 M, Tuan Takur |
![]() |
---|
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.