Berita Muaro Jambi
Bahas KUPPA PPAS 2023, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sebut ada Perubahan
DPRD Kabupaten Muaro Jambi gelar paripurna membahas tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas plaf
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar Rapat paripurna, Senin (7/8/2023).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti itu membahas tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Menurut Yuli, paripurna ini telah sesuai dengan peraturan, dimana penyampaian rancangan sudah harus disampaikan Minggu pertama Agustus.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat 1 dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan buah dan perubahan ppas paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berjalan.
"Rancangan KUA PPS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh saudara PJ bupati Kabupaten Muaro Jambi," kata Yuli Setia Bakti.
Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkompimda, Kepala OPD dan puluhan orang anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Pinkan Mambo Beberkan Sifat Michelle Ashley, Singgung Soal Kebebasan
Baca juga: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital, Profesor Digital Indonesi Justru Banyak Kerja di Luar Negeri
Pj Bupati Muaro Jambi dalam penyampaiannya menyebut jika ada beberapa perubahan yang terjadi pada keuangan Muaro Jambi. Perubahan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah serta peraturan nanti dalam Negeri nomor 84 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada APBD.
Pada tahun berjalan banyak dinamika yang terjadi antara lain adalah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat dan dampak ekonomi baik makro dan mikro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan," kata Bachyuni Deliansyah. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satu Bacaleg DPR RI Meninggal Dunia, DPW Perindo Jambi Cari Penggantinya
Baca juga: Sinopsis The Uncanny Counter Season 2 Episode 4
Baca juga: Download FR Legends MOD APK Terbaru 2023, Ada Pajero, Jazz hingga Fortuner Sudah Full Upgrade
Info BMKG Hari Ini di Jambi Senin 7 Agustus 2023: Diperkirakan Hujan Disertai Petir & Angin Kencang |
![]() |
---|
Vice Online MOD V.0.7 APK Terbaru 2023, Mirip Game GTA San Andreas, Uang Unlimited |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Beberkan Sifat Michelle Ashley, Singgung Soal Kebebasan |
![]() |
---|
Satu Bacaleg DPR RI Meninggal Dunia, DPW Perindo Jambi Cari Penggantinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.