DPRD Provinsi Jambi

23 Potensi Hutan Adat di Jambi, Fraksi Demokrat: Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Penting

Saat ini di Provinsi Jambi ada 23 potensi hutan adat. Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi menilai Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini di Provinsi Jambi ada 23 potensi hutan adat. Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi menilai Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di daerah Provinsi Jambi penting untuk dilaksanakan.

Ketua Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi Ansori menilai, Ranperda ini merupakan langkah antisipatif yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sehubungan dengan perlunya dilakukan percepatan pengakuan hutan adat di masyarakat.

Hal ini untuk mengantisipasi keterancaman wilayah hutan di provinsi Jambi yang semakin tinggi. Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa ranperda ini akan memberikan kekuatan bagi kepala daerah dalam menetapkan masyarakat hukum adat di daerahnya.

Ia juga menyebut, para bupati dan walikota di Provinsi Jambi cukup dengan menggunakan SK kepala daerah saja. Tanpa harus menunggu adanya perda dari masing-masing kabupaten/kota.

Baca juga: DPRD Jambi Fraksi Demokrat Berikan Catatan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Baca juga: 5 Bacaleg PKS Kota Jambi Masih TMS, Hizbullah: Hanya Kesalahan Teknis

"Kami menilai Ranperda ini penting untuk dilaksanakan. Karena akan memberikan legalitas untuk menjalankan atau menegakkan peraturan adat sehingga masyarakat memiliki posisi tawar dalam menjaga wilayah dan lingkungannya," kata Fauzi Ansori.

Ia juga mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Ranperda ini patut diberikan apresiasi dengan cara segera dibahasnya ranperda ini.

"Memperhatikan beberapa hal tersebut diatas, maka Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung ranperda ini untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat lanjut," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Jambi Fraksi Demokrat Berikan Catatan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Baca juga: Raffi Ahmad dan Jeje Govinda Bicara Empat Mata, Usai Kasus Perselingkuhan Syahnaz Terbongkar

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Rocky Gerung Pasca Dilempari Telur dan Tomat Buntut Dugaan Hina Jokowi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved