Empat Bacaleg NasDem untuk DPRD Provinsi Jambi TMS, HAR: Akan Kita Selesaikan

DPW Partai NasDem Provinsi Jambi telah menerima hasil verifikasi administrasi perbaikan Bacaleg DPRD Provinsi Jambi dari KPU.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua Bappilu DPW NasDem Provinsi Jambi, H Abdul Rahman, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai NasDem Provinsi Jambi telah menerima hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi dari KPU.

Hasilnya, dari 55 Bacaleg yang diajukan, 51 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara 4 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Alhamdulillah hampir semua berkas yang masuk melalui Silon itu lengkap atau MS, dari 55 caleg untuk provinsi itu hanya ada empat orang TMS," kata Ketua Bappilu DPW NasDem Provinsi Jambi, H Abdul Rahman, Sabtu (5/8/2023).

HAR mengatakan bahwa empat orang tersebut TMS karena ada beberapa masalah, seperti legalisir ijazah dan persoalan persyaratan lain.

"Itu ada ijazah yang tidak dilegalisir, adanya kesalahan gelar," ucapnya.

Namun kata HAR NasDem akan melakukan perbaikan di masa pencermatan DCS ini dari 6-11 Agustus.

"KPU itu memberikan waktu 6 sampai tanggal 11 Agustus untuk perbaikannya, insyaallah kita dari NasDem akan menyelesaikan, tinggal yang dikit-dikit, ini akan kita selesaikan," pungkasnya.

Baca juga: Siapa Cawapres Anies Baswedan? Nasdem Sarankan non Parpol, Demokrat Bilang Kurang Pas

Baca juga: Masuk 3 Besar Calon Gubernur Jambi dengan Elektabilitas Tinggi, Fasha Fokus Caleg DPR RI 2024

Baca juga: Bawaslu Jambi Serahkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Bawaslu Kabupaten/Kota ke Bawaslu RI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved