Kartu Prakerja

4 Kerugian Daftar Kartu Prakerja Menggunakan Jasa Calo

Daftar Kartu Prakerja menggunakan calo dilarang, karena daftar Prakerja adalah proses yang gratis dan terbuka untuk semua orang.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar Kartu Prakerja menggunakan calo dilarang.

Hal ini karena daftar Kartu Prakerja adalah proses yang gratis dan terbuka untuk semua orang.

Jika Anda menggunakan calo maka akan dikenakan biaya yang tidak perlu.

Selain itu, penerima Prakerja juga tidak akan mendapatkan bantuan yang sebenarnya Anda butuhkan dari program Kartu Prakerja.

Daftar Kartu Prakerja pakai calo tidak disarankan karena ada beberapa kerugian yang bisa terjadi, antara lain:

1. Biaya yang mahal.

 Calo biasanya akan meminta biaya yang mahal untuk jasanya. Biaya ini bisa mencapai ratusan ribu rupiah, bahkan jutaan rupiah.

2. Data pribadi yang tidak aman.

Calo akan meminta data pribadi Anda, seperti KTP, KK, dan nomor rekening. Data ini bisa digunakan untuk kejahatan, seperti penipuan atau pencurian identitas.

3. Peluang lolos yang lebih kecil.

Calo tidak bisa menjamin bahwa Anda akan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Bahkan, ada kemungkinan Anda tidak akan lolos seleksi karena data yang Anda berikan tidak valid.

4. Denda.

Jika ketahuan menggunakan jasa calo, Anda bisa dikenai denda oleh pemerintah. Denda ini bisa mencapai Rp100 juta.

Bagi yang akan membuat akun Prakerja secara mandiri silahkan ikuti panduan berikut.

1. Klik link berikut ini di HP kamu https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan email dan passoword, kemudian klik "Daftar".

3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard. 3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

Baca juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini Senin 6 Maret 2023: Sinetron Kesetiaan Janji Cinta dan Indonesian Idol

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

10. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch.

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.

12. Pendaftaran selesai Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Ini Bocorannya

Baca juga: Saldo Kartu Prakerja Bisa Hangus, Ini Cara Mengatasinya

Baca juga: Apa Keuntungan Ikut Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved