RSUD Tolak Pasien

Ini yang Dilakukan Gubernur Jambi Usai Dapat Laporan Pihak RSUD Raden Mattaher Menolak Pasien

Gubernur Al Haris menyayangi kejadian yang dilakukan rumah sakit berpelat merah itu

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Gubernur Jambi, Al Haris saat inspeksi mendadak di RSUD Raden Mattaher Jambi usai mendapat aduan rumah sakit menolak pasien, Rabu (2/8/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris akan mengambil langkah tegas terkait sikap pihak RSUD Raden Mattaher Jambi yang menolak pasien untuk dirawat.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mendapat laporan dari anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin kalau pihak RSUD Raden Mattaher sudah menolak pasien.

Hal itu disampaikan Akmaluddin saat paripurna Rabu (2/8/2023) malam.

Usai paripurna, Al Haris langsung menuju ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk melakukan inspeksi mendadak. 

Kepada wartawan, Al Haris menyebutkan akan segera mengambil tindakan.

Al Haris bilang melakukan evaluasi terhadap menajemen RSUD Raden Mattaher Jambi usai pihak rumah sakit menolak pasien yang akan dirawat.

Hal ini disampaikan Al Haris seusai melakukan sidak ke IGD RSUD Raden Mattaher, Rabu (2/8/2023) malam.

Aduan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jambi saat rapat paripurna.

Gubernur Jambi, Al Haris saat inspeksi mendadak di RSUD Raden Mattaher Jambi usai mendapat aduan rumah sakit menolak pasien, Rabu (2/8/2023) malam.
Gubernur Jambi, Al Haris saat inspeksi mendadak di RSUD Raden Mattaher Jambi usai mendapat aduan rumah sakit menolak pasien, Rabu (2/8/2023) malam. (tribunjambi/musawira)

Ia menyampaikan keluhan bahwa ada warga pasca operasi di RSUD Raden Mattaher, kembali lagi berobat ke rumah sakit namun ditolak.

“Sampai disini (RSUD Raden Mattaher, red) dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh,” katanya.

Gubernur Al Haris menyayangi kejadian yang dilakukan rumah sakit berpelat merah itu.

“Ini kan tidak enak ketika pasien disuruh pulang tidak dirawat lagi pasca operasi lalu meninggal, kronologi itu yang pemerintah merasa kurang enak, kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat. Iya ini akan kita evaluasi," katanya.

Al Haris mengatakan kejadian seperti itu tidak ia kehendaki dan apa pun kondisinya pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.
 
"Intinya tidak ada rumus kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita pemerintah rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari manapun," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kekecewaanya dengan pelayanan yang diberikan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.

Al Haris mendapat laporan dari anggota DPRD kalau pihak RSUD Raden Mattaher menolak pasien yang ingin dirawat, malah disuruh pulang.

Pasien yang hendak berobat di RSUD Raden Mattaher itu akhirnya meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, Al Haris bergegas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Rabu (2/8/2023) malam.

Sidak dilakukan Gubernur Al Haris setelah menerima aduan dari Anggota DPRD Provinsi Jambi pada saat rapat paripurna. 

Begitu usai paripurna Al Haris langsung mendatangi ruang IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Al Haris sangat menyayangkan kejadian itu, apa lagi ada dugaan penolakan terhadap pasien tersebut, sehingga membuat pasien meninggal dunia.

"Tadi ada anggota dewan menyampaikan keluhannya, ada warga pascaoperasi di sini lalu pulang dan di rumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi. Sampai di sini dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh," kata Al Haris kepada awak media usai sidak di RSUD.

Al Haris mengatakan, kejadian itu sebetulnya tidak ia kehendaki. 

Menurutnya, apapun kondisinya pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.

"Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang ke sini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada."
 
Al Haris sangat menyesali tindakan pihak RSUD Raden Mattaher yang meminta pasien tersebut pulang.

"Saya sangat menyesali, yang tidak enak itukan ketika disuruh pulang tidak dirawat  lagi pasca operasi lalu meninggal. Kronologisnya itu yang pemerintah merasa kurang enak, kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat," katanya.

Informasi kejadian penolakan terhadap pesien di RSUD Raden Mattaher Jambi terjadi tidak lama ini karena kejadian itu diduga pasien telah meninggal dunia.

Dapat Laporan Dewan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI Perjuangan Akmaluddin melapor ke Gubernur Jambi Al Haris kalau ada warga miskin ditolak pihak RSUD Raden Mattaher.

Akmaluddin dapat laporan dari warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi tentang kurangnya pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Minggu malam Akmaluddin mendapat laporan dari masyarakat tidak mampu kalau mereka hendak ke Unit Gawat Darurat (UG) namun ditolak masuk oleh pihak RSUD,

"Masuk jam 9 keluar jam 2 dan mereka disuruh pulang, dan harus bayar," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.

Saat itu, Akmaluddin bilang, pihak rumah sakit berpesan ke pasien baru bisa datang ke RSUD apabila sudah mempunyai BPJS dan SKTM.

"Pada akhirnya masyarakat tersebut meninggal pak," kata Akmaluddin kepada Al Haris saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8/2023).

Akmaluddin menegaskan, pasal 34 ayat 1 UUD bahwa fakir miskin ditanggung oleh negara, dan ayat 3 bahwa negara bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan sarana dan prasarana.

"Oleh karena itu kita sudah menggarkan juga pada tahun APBD 2023 ini untuk masyarakat tidak mampu tetapi kenapa bisa sampai terjadi," ujarnya. 

Menurut Akmaluddin, kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Namun,  sebelumnya pernah juga terjadi.

"Jadi, mohonlah pelayanan RSUD Raden Mattaher ini perlu diperhatikan secara serius, sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini," katanya.

Ketua DPRD Kecam Pihak RSUD

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait pelayanan dari RSUD Raden Mattaher.

Di mana, pihak RSUD Raden Mattaher menolak pasien kurang mampu hingga pasien tersebut meninggal dunia.

Awalnya, pasien tersebut ditolak pihak RSUD Raden Mattaher lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun jaminan kesehatan lainnya.

Edi Purwanto secara tegas meminta hal tersebut dikroscek.

Menurut Edi Purwanto, jika memang hal tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit, maka itu tersebut sangat fatal.

"Kalau memang itu benar, menurut saya itu pelanggaran itu, sudah fatal itu," tegasnya.

Informasi terkait dengan adanya pasien yang diduga di tolak oleh pihak RS Raden Mattaher Jambi disampaikan langsung Akmaluddin anggota DPRD Provinsi Jambi di dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Edi Purwanto menjelaskan, Gubernur Jambi langsung melakukan kunjungan ke RS Raden Mattaher Jambi untuk meminta keterangan pihak rumah sakit terhadap informasi tersebut.

"Maka kita minta ini untuk di kroscek dan tadi pak gubernur sudah langsung mengecek ke sana. Harusnya nyawa dulu di selamatkan bukan administrasinya didulukan, ini yang tidak benar," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Kecewa Pihak RSUD Raden Mattaher Tolak Pasien Berobat, Dewan Lapor Ada Warga Meninggal

Baca juga: RSUD Raden Mattaher Tolak Pasien karena Tidak Ada SKTM Hingga Meninggal, Edi Purwanto: Itu Fatal

Baca juga: Viral, Gubernur Tegur Pihak RSUD Raden Mattaher, Sesali Pasien Minta Dirawat Malah Disuruh Pulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved