Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Viral Dugaan Penyiksaan Hewan

Tak Ada Efek Jera Bagi Pelaku Penyiksaan Hewan Jadi Sebab Kasus Serupa Terulang

Ikut prihatin dan kecam aksi pemilik akun Facebook yang siksa hewan, Shelter Moge Green Jambi akui masih sulit membuat laporan terkait kasus seperti i

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Unggahan FB siksa hewan. Warganet ramai-ramai mention Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ikut prihatin dan kecam aksi pemilik akun Facebook yang siksa hewan, Shelter Moge Green Jambi akui masih sulit membuat laporan terkait kasus seperti itu.

Owner Shelter Moge Green Jambi Nury ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com Senin (31/8/2023) menanggapi prihatin kejadian seperti itu kembali terulang lagi.

Selain itu dirinya juga menyayangkan perilaku seperti itu masih terus terjadi.

Dirinya menilai, ringannya hukuman atau sanksi bagi para pelaku tadi juga menjadi salah satu faktor hal tersebut dapat terus berulang terjadi.

"Hukuman yang dijatuhkan juga terbilang ringan sehingga tidak membuat efek jera bagi pelaku," tuturnya.

"Apalagi ketika kita ingin membuat laporan ke pihak kepolisian terkadang sulit, terutama bagi hewan hewan liar baik itu Dog Ataupun Cat. Karena ketika kita buat laporan harus pemilik hewan yang bisa melaporkan, trus bagaimana jika itu hewan liar tanpa pemilik," jelasnya.

Baca juga: Viral Penyiksaan Hewan di FB, Pecinta Hewan di Jambi Sebut Soal Sanksi Ringan

Baca juga: Viral Postingan Akun FB Agung Gunawan Diduga Siksa Hewan, Memicu Hujatan Netizen

Lanjutnya, meskipun kita sebagai lembaga ataupun komunitas pecinta hewan juga kesulitan ingin membuat laporan ke pihak kepolisian terkait kasus kasus serupa seperti ini.

Seharusnya peraturan ataupun perda terkait hal itu harus lebih dikuatkan lagi, sehingga ketika terjadi hal seperti ini kita tidak hanya bisa prihatin, mitis dan mengecam saja namun juga bisa membuat efek jera pada pelaku.

"Di tempat lain perdanya sudah bagus, seperti kita ini sudah bisa membuat laporan meskipun hewan itu bukan hewan peliharaan (liar). Anehnya di jambi kok malah masih belum bisa," bebernya.

"Seperti kasus sebelumnya kasus Dog, yang diseret. Kasus nya sama saja kita juga kesulitan untuk membuat laporan. Kota berharap ada perbaikan lagilah soal perda terkait itu," tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: UPTD PPA Tangani 125 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jambi

Baca juga: Viral Penyiksaan Hewan di FB, Pecinta Hewan di Jambi Sebut Soal Sanksi Ringan

Baca juga: Penjual Bunga Mangga Bumbu Rujak Jambi Habiskan 30 Kg Mangga per Hari

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved