Berita Selebritis

Alshad Ahmad Ancam Penjarakan Netizen yang Menuduhnya Membunuh Anak Harimau

Nama Alshad Ahamad kembali ramai menjadi perbincangan usai anak harimau yang dipeliharanya mati beberapa waktu lalu.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Alshad Ahmad 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Alshad Ahamad kembali ramai menjadi perbincangan usai anak harimau yang dipeliharanya mati beberapa waktu lalu.

Ia menyebut anak harimau yang bernama yang mati dalam penangkarannya.

Cenora dikabarkan mati dalam peliharaan Alshad Ahmad pada 25 Juli 2023 lalu.

Alshad Ahmad megaku bahwa anak harimau yang dipeliharanya itu memiliki sikap yang baik.

Namun sayang Cenora mati saat dalam pelihararaannya.

“Cenora sayang..
Anak harimau yang cantik, baik, tenang, kalem, selalu bisa nemenin dan jagain adiknya, selalu manja dan sayang banget ke papahnya..

Ga nyangka Cenora pergi secepet ini, kita semua berduka yang mendalam. Padahal kemaren baru kesenengan karena nyobain daging enak ya, baru bisa belajar loncat2, baru kemaren papah ajak mau maen ke Villa biar bisa lari2 yang puas di halaman yang gede.

Selamat istirahat ya sayang, makasih atas kehadiran kamu disini yang selalu bikin kita semua bahagia, happy, terhibur karena lucunya, gemesnya dan tingkah2 kamu.

Papah sayang banget sama Cenora,” tulis Alshad Ahmad.

Baca juga: Komentar Soal Harimau Alshad Ahmad yang Mati, Cakra Khan Dapat Peringatan dari Netizen

Baca juga: Kesedihan Alshad Ahmad saat Harimau Peliharaannya Mati

Baca juga: Wajah Tiara Andini Disorot Usai Ditanya Soal Alshad Ahmad yang Ternyata Duda Anak Satu

Postingan itu membuat warganet berkomentar negatif hingga beragam fitnahan tertuju kepada Alshad Ahmad.

Apalagi Alshad Ahmad mengaku sudah ada 7 harimau yang mati saat ia memelihara harimau.

“7, semua hasil breeding sendiri dari 1 indukan,” kata Alshad Ahmad.

Beragam komentar netizen itu juga membuat Alshad geram.

Hingga membuat Alshad Ahmad melakukan surat terbuka dan akan mengancam akan melaporkan fitnahan itu ke polisi.

Seperti ini surat terbuka yang dilayangkan Alshad Ahmad melalui Instagram storynya:

Alshad Ahmad
Alshad Ahmad (Ist)

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Melalui surat terbuka ini, terlebih dahulu saya menyampaikan ucapan terima kasih dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat atas semua perhatian termasuk saran maupun kritik yang disampaikan kepada saya terkait peristiwa kematian Cenora yang terjadi beberapa hari lalu.

Kematian Cenora adalah hal yang sama sekali tidak pernah saya harapkan, dan telah menimbulkan kesedihan serta duka yang sangat mendalam bagi saya. Walaupun sebelumnya saya sudah berusaha semaksimal untuk melakukan berbagai upaya pengobatan kesembuhan Cenora, namun kematian Cenora ternyata tetap tidak dapat dihindarkan.

Sampai saat ini saya masih menunggu hasil dari laboratorium dan analisa dokter untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Cenora. Oleh karena itu saya sangat berharap agar asumsi, spekulasi maupun polemik yang terjadi terkait penyebab kematian Cenora tersebut dapat dihentikan sambil menunggu keluarnya hasil uji laboratorium dan analisa dokter.

Pada prinsipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukan pada saya. Namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika. Pada akhirnya sebagian dari kritik yang disampaikan kepada saya tersebut menurut saya sudah bukan lagi merupakan bentuk kritik melainkan telah menjadi tuduhan atau fitnah yang sangat kejam dan merugikan nama baik saya. Hal ini antara lain mengenai adanya sejumlah pernyataan atau komentar yang secara terang-terangan telah menuduh atau memfitnah saya sebagai "PEMBUNUH" Cenora.

Merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai "PEMBUNUH" Cenora. Dalam peristiwa kematian Cenora ini, saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan paling mendalam, secara khusus karena selama ini saya yang menyaksikan sendiri kehidupan Cenora sejak awal kelahirannya sampai dengan akhir hidupnya. Saya sangat menaruh perhatian dan menyayangi Cenora sepanjang hidupnya. Akan tetapi terjadinya peristiwa kematian Cenora adalah di luar kehendak saya, di luar kemampuan saya, dan di luar kendali saya.

Tanpa bermaksud mengesampingkan faktor penyebab kematian Cenora, namun kematian seperti ini bukanlah hanya pernah terjadi di lingkungan penangkaran milik saya saja, melainkan juga sudah pernah terjadi di sejumlah tempat lainnya, antara lain di sejumlah kebun binatang atau tempat penangkaran lainnya, bahkan di luar negeri. Mengenai hal ini dapat dilihat fakta kebenarannya dalam sejumlah pemberitaan media online luar negeri.

Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa saja yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas, agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan atau komentar tersebut, serta tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari, semata-mata untuk tidak menyebabkan berkembangnya polemik yang tidak produktif, dan juga untuk mencegah adanya upaya atau langkah hukum yang dapat ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan atau fitnah tersebut.

Dalam surat terbuka tersebut, Alshad Ahmad menyebutkan bahwa penangkarannya itu sudah memiliki izin, meskupun sudah ada 7 harimau yang mati.

Ia menegaskan sudah sering memberikan penyuluhan soal kelayakan lokasi penangkaran hewan di rumahnya.

"Adapun mengenai sejumlah hal lainnya, antara lain mengenai legalitas atau perizinan serta kelayakan lokasi penangkaran milik saya, sudah beberapa kali saya sampaikan, baik melalui media online maupun media sosial milik saya, sehingga tidak perlu lagi saya sampaikan dalam surat terbuka ini," jelasnya.

Tak hanya itu, Alsahad Ahmad juga mengancam akan melaporkan netizen ke polisi bagi yang masih menuduhnya membunuh anak harimau. 

Alshad berharap publik berhenti memfitnahnya, dan meminta agar komentar-komentar bernada fitnah atau tuduhan itu segera dihapus. Jika tidak, bukan tidak mungkin Alshad Ahmad akan membawa masalah ini ke jalur hukum dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah merupakan pelanggaran hukum dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta," tegas Alshad Ahmad. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved