Berita unik

Cerita Cucu Jenderal Hoegeng saat Bongkar Surat Rahasia Sang Kakek di Masa lalu

Dalam acara mengenang Jenderal Hoegang yang ditayangkan di kanal YouTube Mata Najwa pada 25 November 2021, Krisnadi Ramajaya Hoegeng, yang diundang se

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
Istimewa
Jenderal Hoegeng Iman Santoso saat menjabat Kapolri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kisah menarik tentang sikap anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari mendiang Jenderal Hoegeng datang dari cucunya, Krisnadi Ramajaya Hoegeng.

Dalam acara mengenang Jenderal Hoegang yang ditayangkan di kanal YouTube Mata Najwa pada 25 November 2021, Krisnadi Ramajaya Hoegeng, yang diundang sebagai bintang tamu, membongkar sikap kakeknya semasa hidup.

Krisnadi Ramajaya Hoegeng mengenang janji sang kakek saat dirinya baru berusia 17 tahun.

"Waktu itu saya dijanjikan pada saat usia 17 tahun, menjanjikan ke saya untuk menghadiahi saya rebues, rebues tuh kalau sekarang (namanya) SIM," ungkap Ramajaya, Sabtu, 29 Juli 2023.

Tepat saat usianya mencapai 17 tahun, Ramajaya mengingatkan janji sang kakek dan langsung dituruti. "Nah pada saat 17 tahun, saya sudah punya KTP ya saya tanya lagi dong," tambahnya.

Jenderal Hoegeng, yang pernah menjabat sebagai Kapolri, memenuhi keinginan cucunya sesuai dengan janji yang pernah diucapkan. Bahkan, sang kakek dengan senang hati menuruti keinginan Ramajaya untuk diantar supir ketika mengurus SIM.

Namun, kisah menarik lainnya terungkap saat Ramajaya mengungkapkan tentang sebuah surat rahasia dari sang kakek.

Sebelum berangkat ke kantor polisi untuk mengurus SIM, Ramajaya, yang masih remaja pada saat itu, mencoba merayu kakeknya agar membuatkan surat pengantar.

Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pengurusan SIM tersebut.

"Sebelum berangkat saya ngulik lagi, (meminta) bikinin surat lah supaya aku gampang ngurusin bahwa lebih cepat gitu," ungkap Ramajaya pada Jenderal Hoegeng.

Tanpa ragu, sang kakek menyetujui permintaan cucunya dan menulis sebuah surat pengantar untuk membantu proses pembuatan SIM.

Namun, kisah menjadi menarik ketika Ramajaya muda membawa surat pengantar tersebut ke kantor kepolisian.

Setelah petugas membaca surat tersebut, surat itu diberikan kembali kepada Ramajaya.

Baca juga: Bak Keceplosan, Bella Bonita Diduga Telah Menikah Lama dengan Denny Caknan

Baca juga: Statistik Noah Okafor Sebelum Bergabung ke AC Milan, Sempat Diincar Manchester City

Baca juga: Kisah Usnan Tanjung Dampingi Petani di Batanghari Selama 16 Tahun Akhirnya Dilantik Sebagai PPPK

Ternyata, Jenderal Hoegeng meminta agar aparat yang bertugas memberlakukan peraturan yang berlaku bagi cucunya sendiri.

"Hai cucunda Rama genap berusia 17 tahun dan akan mengajukan permohonan untuk rebues," demikian isi surat dari sang kakek, seperti yang diungkapkan Ramajaya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved