Berita Muaro Jambi
Semarak HUT RI ke-78, Pemkab Muaro Jambi Sebarkan 10 Ribu Bendera
Memeriahkan HUT RI ke - 78 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyiapkan 10.000 bendera untuk dibagikan kepada masyarakat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Memeriahkan HUT RI ke - 78 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyiapkan 10.000 bendera untuk dibagikan kepada masyarakat.
Bendera ini akan dibagikan kepada pihak kecamatan untuk nantinya disebarkan kepada masyarakat.
"Untuk hari ini ada tiga ribu bendera yang kita bagikan," kata Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Jumat (28/7/2023).
Dia meminta kepada masyarakat terlebih lagi para ASN di Muaro Jambi untuk memasang bendera dirumah. Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada pahlawan yang telah mendahului kita.
"Kita sekarang sudah enak, tidak perlu lagi berperang melawan penjajah. Maka dari itu, mari kita hargai perjuangan pahlawan kita yang sudah mendahului kita," imbuhnya.
Menyambut HUT RI ke-78 tahun 2023, Pemkab Muaro Jambi bersama Forkompinda memberikan ribuan bendera merah putih kepada masyarakat.
Baca juga: Beli Motor di Honda Virtual Expo di Jambi, Hemat sampai Rp 2 Jutaan
Baca juga: Diisukan Bangkrut, Muzdalifah Tak Malu Jualan Online untuk Menyambung Hidup: yang Penting Cuan!
Pemberian bendera kebangsaan itu mulai dilakukan hari ini, Jumat (28/7) pagi di tugu Juang Sengeti.
Bendera gratis ini diberikan langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah didampingi Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha, Dandim Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, Kadis Kominfo M Faisal, Kadis LH, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Selain itu, hadir juga puluhan siswa SD dari sekolah sekitar lokasi, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Bendera itu diberikan kepada setiap kendaraan yang melintas, baik itu roda dua, roda empat hingga mobil lainnya.
"Nanti dirumah pasang juga ya pak," kata Bachyuni Deliansyah kepada pengguna jalan. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Begini Cara Dapat Insentif Rp 600 Ribu
Baca juga: Diisukan Bangkrut, Muzdalifah Tak Malu Jualan Online untuk Menyambung Hidup: yang Penting Cuan!
Baca juga: Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Bersama Baznas Santuni Anak Yatim Piatu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.