DPRD Provinsi Jambi

Belanja Tak Terduga Dinas Kesehatan Jambi tahun 2022 Tekor, Dewan Pertanyakan Tindaklanjuti

Terkait defisit kas pada bendahara belanja tidak terduga pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi Harmain 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait defisit kas pada bendahara belanja tidak terduga pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Diketahui, defisit kas pada bendahara belanja tidak terduga pada Dinas Kesehatan pada tahun 2022 tersebut sebesar Rp2,18 miliar.

"Kami memandang ini adalah kesalahan yang fatal yang terkesan ada unsur kesengajaan dan abai. Sehingga dana yang besar tersebut tidak direalisasikan secara benar," kata Harmain juru bicara Fraksi Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana tindaklanjut dari pemerintah Provinsi Jambi. Apakah pelaksanaan sudah ditindaklanjuti atau bagaimana.

"Kalau memang sudah ditindaklanjuti, apa sanksi yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi terhadap kesalahan ini," ungkapnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mikel Arteta Punya 30 Pemain di Skuad Arsenal, Banyak Hal Bisa Terjadi

Baca juga: KLA Naik Status Madya, Bupati Batanghari Targetkan Tahun Depan Nindya

Baca juga: Dewan Minta Pemprov Jambi Mempercepat Pembangunan Stadion Center di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved