Berita Selebritis

Polisi Sebut Bobby Joseph Akui Kepemilikan Tembakau Sintetis Seberat 0,46 Gram

"Dia (Bobby Joseph) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki (tembakau sintetis)" jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
tribunnews
Aktor Bobby Joseph saat ditangkap karena kasus narkoba tahun 2021. Ia kini kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Bobby Joseph mengakui kepemilikan tembakau sintesis.

Saat penangkapan sang artis, polisi menemukan tembakau sintesis 0,46 gram.

"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis," kata Ardhy dilansir dari detiknews.com, Senin (24/07/2023).

"Beratnya 0,46 gram," sambungnya.

Ardhy mengungkapkan bahwa Bobby Joseph sudah mengaku bahwa barang bukti tembakau sintesis yang ditemukan polisi adalah miliknya.

"Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," jelasnya.

Baca juga: Amy Qanita Malu Syahnaz Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Bersyukur Jeje Govinda Mau Maafkan Anaknya

Baca juga: Hasil Tes Urine Bobby Joseph Negatif, Polisi: Tes Urine Tembakau itu Beda dengan Narkoba

Baca juga: Bobby Joseph Kembali DitangkapTerkait Kasus Narkoba, Polisi Sita Tembakau Sintesis

"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi," sambungnya.

Namun hasil tes urine artis Bobby Joseph negatif.

Namun ia menjelaskan tes urine narkoba dengan pemakaian tembakau sintetis berbeda.

Maka dari itu pihak kepolisian akan melakukan tes urine secara mendalam terhadap Bobby.

"Hasil tes urine memang negatif. Tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya," kata Ardhy.

"Kita akan lakukan tes urine mendalam," sambungnya.

Bobby ditangkap di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cinere, pada Jumat (21/7) lalu.

Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, Bobby Joseph pernah ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Saat itu ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Saat itu polisi menyita barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik seberat 0,49 gram.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved