Kecelakaan di Tanjab Timur

Kejar Apel Pagi, Anggota Polres Tanjabtim Kecelakaan di Jalan Lintas Kota Baru

Restu Pandiyoko, anggota polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Kota Baru, Dusun Jati Mulyo, Kecamatan Geragai hendak bertugas di Polres.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Restu Pandiyoko, anggota Polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Kota Baru di Dusun Jati Mulyo, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai hendak bertugas di Polres Tanjab Timur.

Kanit Gakkum Polres Tanjab Timur, Ipda Dede Hidayat menjelaskan bahwa benar Restu bertugas di Polres Tanjab Timur di bagian Binmas.

Diketahui Restu tinggal di Kota Jambi dan pagi itu dia sedang mengejar apel pagi di Polres.

"Korban Restu Pandiyoko, tinggal di daerah Talang Bakung Kota Jambi. Dan saat ini korban sedang dilakukan perawatan di Rumah sakit Bayangkara Jambi. Alhamdulillah kedua korban Kecelakaan dalam keadaan selamat,"jelasnya, Jumat (21/07/23).

Dirinya menambahkan, bahwa untuk mengantisipasi sering terjadinya laka lanatas di jalur tersebut, rencananya pihak kepolisian akan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat setempat.

"Nanti akan kita lakukan penyuluhan terhadap masyarakat setempat, karena rata-rata masyarakat di situ kurang waspada, banyak tidak menggunakan helm, kendaraanya tidak standard dan terkadang juga lampu sen tidak hidup," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Jalan Lintas Kota Baru Tanjabtim Jambi, Motor Melaju dari Arah yang Sama

Baca juga: Kecelakaan di Tanjabtim Jambi, Korban Mengalami Luka di Kepala dan Patah Lengan Kiri

Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan di Jalan Lintas Muara Sabak, Melibatkan Anggota Polisi Polres Tanjabtim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved