Kunci dan Jawaban

Apakah Boleh Kita Melihat Cahaya yang Terlalu Terang? Kunci Jawaban IPAS Kelas 5

Kunci jawaban SD kelas 5  Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, buku Kurikulum Merdeka  bab 1 bertema "Melihat Karena Cahaya, Mendengar Karena Bunyi".

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Aktivitas belajar mengajar di sekolah 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kunci jawaban SD materi kelas 5  Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Materi ini ada di buku Kurikulum Merdeka  bab 1 bertema "Melihat Karena Cahaya, Mendengar Karena Bunyi".

Pertanyaan diskusi:

Apakah boleh kita melihat cahaya yang terlalu terang?

Ya, kita dapat melihat cahaya yang sangat terang, tetapi ada batas-batas bagi kemampuan mata manusia untuk menangani cahaya yang sangat intens.

Dampak mata kita terpapar cahaya yang terlalu terang, dapat terjadi efek sementara atau bahkan kerusakan permanen pada mata.

Mata kita memiliki mekanisme alami untuk melindungi diri dari cahaya yang terlalu terang.

Pupil, yaitu lubang kecil di tengah iris mata, akan mengecil saat terkena cahaya yang kuat untuk mengurangi jumlah cahaya yang masuk ke dalam mata.

Selain itu, kelopak mata kita juga bereaksi dengan menutup atau merem secara refleks untuk melindungi mata dari paparan langsung terhadap cahaya yang berlebihan.

Namun, terlalu banyak terpapar cahaya yang terang dapat menyebabkan kerusakan pada mata.

Di antara kondisi yang dapat terjadi akibat paparan cahaya yang intens adalah fotokeratitis, yang dikenal juga sebagai "mata salju" atau "mata es".

Ini adalah kondisi yang disebabkan oleh kerusakan pada permukaan mata akibat paparan sinar ultraviolet (UV) yang sangat kuat, seperti yang dapat terjadi saat terlalu lama terpapar sinar matahari terik di pegunungan atau saat terpapar sinar UV yang kuat dari sumber buatan seperti las atau lampu tanning.

Selain itu, paparan langsung terhadap kilatan cahaya yang sangat terang, seperti dari kilatan petir atau sinar laser yang kuat, juga dapat menyebabkan kerusakan mata serius.

Hal ini dapat menyebabkan kebutaan atau kerusakan permanen pada mata.

Disclaimer

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved