Pileg 2024

Pengawasan Pendaftaran Bacaleg Terus Berjalan, Bawaslu Tebo Tak Lagi Terkendala Akses Silon

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo menyebut proses pengawasan pendaftaran bacaleg terus berjalan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo menyebut proses pengawasan pendaftaran bacaleg terus berjalan.

Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman mengatakan pihaknya saat ini dalam melakukan pengawasan tidak terkendala lagi dengan akses silon.

Di mana sebelumnya, pihaknya terbatas dalam mengakses silon untuk melihat kelengkapan dokumen bacaleg.

"Saat ini prosesnya sedang perbaikan, kita dari Bawaslu terus melekat dalam mengawasi berjalannya pendaftaran bacaleg ini," kata Surahman dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan, bahwa saat ini proses perbaikan masih berjalan dengan baik. Bawaslu juga terus melakukan pengecekan terhadap berkas-berkas dari bacaleg.

Baca juga: Dinkes Batanghari Catat Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Baca juga: Tol Jambi-Betung, Edi Purwanto: Banyak Multiplier Effect Bagi Masyarakat dan Perekonomian

"Kita terus melekat ya, Bawaslu juga melihat sejauh mana persyaratan itu dilengkapi, seperti keabsahan ijazah dan lain-lain," ucap Surahman.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap dua kepala desa yang mendaftar sebagai bacaleg.

Ia juga menyampaikan, bahwa kades yang masih menjabat dilarang membawa jabatannya dalam melakukan sosialisasi ataupun kampanye sejak dini.

"Jadi itu tidak boleh. Kalau kampanye kan nanti akan ada jadwalnya, tapi kalau sosialisasi sah-sah saja, asalakan seperti tadi, misalnya dia kades membawa jabatannya untuk sosialisasi, atau misalnya pegawai BUMN, dia sudah mengundurkan diri atau tidak," pungkasnya.

Simak Berita Terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anjangsana ke Rumah Asuhan, Kejati Jambi gelar Bakti Sosial dan Beri Semangat ke Anak-anak

Baca juga: Kajati Elan Suherlan Sebut 2 Sudut Pandang Penilaian Kasus Korupsi yang Menggemparkan di Jambi

Baca juga: Sarana dan Prasarana Kurang Layak, Pedagang Ancol Jambi Mengadu ke DPRD

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved