Pileg 2024
Sekda Sarolangun Ingatkan ASN dan Honorer Harus Mundur Jika Jadi Caleg 2024
Sekda Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer yang ingin maju dalam Pemilu
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer yang ingin maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk mengundurkan diri.
"Jika berkaca dengan ketentuan dan aturan, maka ASN dan honorer wajib mengundurkan diri jika menjadi Caleg," kata Naser, Jumat (14/7/2023).
Untuk ASN, Naser menjelaskan pengunduran diri tersebut disertai dengan surat permohonan yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Pengunduran diri ini juga bersifat mutlak dan tidak bisa ditarik kembali.
”Jadi, ASN dan honorer yang maju sebagai menjadi peserta calon legislatif dan mengajukan pengunduran diri itu tidak bisa kembali bekerja sebagai pegawai dengan apapun hasil dari pencalonan tersebut,” jelasnya.
Terkait ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun yang menjadi Caleg, menurut Sekda sampai saat ini dirinya belum terpantau dan belum mendapat laporan.
”Masalah ini saya belum terpantau dan termonitor, secepatnya saya akan panggil pihak BKPSDM untuk meminta laporannya,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cerita Lengkap Fahmi Husaeni Soal Anggi Anggraeni COD Ayam Geprek Lalu Kabur Temui Mantan Pacar
Baca juga: Majukan Dunia Pendidikan, Pemkab Muaro Jambi MoU dengan UT
Baca juga: Libur Sekolah ke Jambi Paradise, Ada 5 Spot Foto Menarik dan Wajib Dicoba
Cerita Lengkap Fahmi Husaeni Soal Anggi Anggraeni COD Ayam Geprek Lalu Kabur Temui Mantan Pacar |
![]() |
---|
Libur Sekolah ke Jambi Paradise, Ada 5 Spot Foto Menarik dan Wajib Dicoba |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat DPRD Jambi Soroti Banyak PAD Jambi Berpotensi Hilang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat Minta Pemprov Jambi Segera Tindaklanjuti Penawaran PI SKK Migas Sebesar 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.