Pileg 2024

Sekda Sarolangun Ingatkan ASN dan Honorer Harus Mundur Jika Jadi Caleg 2024

Sekda Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer yang ingin maju dalam Pemilu

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi surat suara 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer yang ingin maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk mengundurkan diri.

"Jika berkaca dengan ketentuan dan aturan, maka ASN dan honorer wajib mengundurkan diri jika menjadi Caleg," kata Naser, Jumat (14/7/2023).

Untuk ASN, Naser menjelaskan pengunduran diri tersebut disertai dengan surat permohonan yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Pengunduran diri ini juga bersifat mutlak dan tidak bisa ditarik kembali.

”Jadi, ASN dan honorer yang maju sebagai menjadi peserta calon legislatif dan mengajukan pengunduran diri itu tidak bisa kembali bekerja sebagai pegawai dengan apapun hasil dari pencalonan tersebut,” jelasnya.

Terkait ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun yang menjadi Caleg, menurut Sekda sampai saat ini dirinya belum terpantau dan belum mendapat laporan.

”Masalah ini saya belum terpantau dan termonitor, secepatnya saya akan panggil pihak BKPSDM untuk meminta laporannya,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cerita Lengkap Fahmi Husaeni Soal Anggi Anggraeni COD Ayam Geprek Lalu Kabur Temui Mantan Pacar

Baca juga: Majukan Dunia Pendidikan, Pemkab Muaro Jambi MoU dengan UT

Baca juga: Libur Sekolah ke Jambi Paradise, Ada 5 Spot Foto Menarik dan Wajib Dicoba

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved