Kepala Unit Bank di Jambi Jadi Tersangka

Kepala Unit Bank di Kerinci Jambi Maling Duit Rp 8,7 M dari Brangkas, Bagaimana Standar Penyimpanan?

Kepala Unit bank di Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Yogi Swandra alias YWS pakai uang kas bank BUMN hingga Rp 8,7 miliar.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM/HERUPITRA
Rumah mewah milik Yogi Swandra yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penyelewangan uang kas bank oleh Kajari Sungaipenuh. Insert: Jaksa saat hadirkan Yogi Swandra 

Adapun uang yang diambilnya itu, diduga digunakan untuk kepentingan main judi slot yang kini marak di Indonesia.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Alex, menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan penggunaan uang.

Tersangka mengaku uang telah dipakai untuk kepentingan pribadi. "Kabarnya begitu (main judi slot)," jawab Alex, Rabu (5/7/2023).

Yogi Swandra alias YSW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor :959/L.5.13/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.

Dia langsung dibawa ke Rutan Sungai Penuh, dititipkan di sana selama 20 hari ke depan.

kejaksaan Negeri Sungaipenuh turut menyita uang tunai Rp 199 juta dari tersangka.

Ada juga sertifikat tanah dan rumah mewah tersangka yang ditaksir bernilai Rp 2,5 miliar.

Penelusuran Tribunjambi.com, YSW sebelum terjerat kasus ini, merupakan pria yang cukup baik.

Dia juga dikenal cukup mahir dan cerdas, yang membuatnya diangkat jadi kepala unit bank milik negara itu.

Prilakunya diduga mulai berubah sejak mengenai judi slot. Tergiur ingin bisa kaya mendadak, uang kas bank dipakai untuk kepentingan pribadinya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Aksi Pencuri Bobol Rumah Kosong di Perumahan Kampung Kito, Begini Kronologisnya

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Protes Venna Melinda Belum Kembalikan Dua Koper Anaknya

Baca juga: Bencana Banjir Lumajang, BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved