Miliki 10 Paket Sabu, Dua Pria di Kota Jambi Ditangkap Polisi

ist
Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap tim ops Satrenarkoba Polresta Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap tim ops Satrenarkoba Polresta Jambi.

Kedua pria tersebut ialah Mustaqim alias Lelek (33) warga Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Noyan Martenus alias Nayan (31) warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama menerangkan, tim mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Madrasah, Lorong Purnabara, RT 12, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi sering kali lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba, pada pukul 1:00 WIB. 

"Berbekal informasi tersebut, tim lantas melakukan patroli diseputaran lokasi dan segera pukul 01.30 WIB dini hari, tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai," terangnya, Jumat (7/7/2023). 

Lanjutnya, akhirnya tim berhasil menemukan 7 paket sedang narkotika jenis sabu di dalam satu buah kotak handphone yang berada di bawah lemari dapur. 

Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kamar pelaku Mustaqim dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu di bawah meja belajar.

"Saat diinterogasi, pelaku Mustaqim mengaku bahwa barang terlarang itu milik temannya yakni pelaku Noyan Martenus," ujarnya. 

Tim langsung menuju ke rumah pelaku Noyan yang berada di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

"Pelaku Noyan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Iki yang saat ini sedang dalam penyelidikan," sebutnya. 

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti digiring ke Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan petugas yakni berupa 10 paket sedang berisi sabu seberat 40 gram, alat hisap sabu, beberapa bungkus plastik klip dengan berbagai ukuran, satu buah pipet plastik, empat unit handphone, satu buah kotak handphone dan 1 buah buku kecil catatan penjualan sabu.

Baca juga: Polda Jambi dan Jajaran Tangkap Tersangka TPPO, Modus Menjual Wanita Pada Lelaki Hidung Belang

Baca juga: Disdik Jambi Panggil SMA dan SMK di Kota Jambi yang Kekurangan Siswa

Baca juga: Semester Pertama 2023 ada 299 Kasus PMKS di Kota Jambi, Paling Banyak Orang Terlantar