Berita Jambi

Kekurangan Siswa di SMAN Kota Jambi, Wali Murid Belum Paham Sistem PPDB Online?

Dari 14 SMA di Kota Jambi, sebanyak 13 sekolah melaksanakan PPDB secara online dengan daya tampung 4.572 orang.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
PPDB online 

Akan Dibuka Pendaftaran Gelombang II

Banyak SMA kekurangan siswa, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Harmadeli mengatakan ada kemungkinan untuk membuka penerimaan secara online gelombang II.

"Belum pasti kapannya, tapi kami mau rapat dulu untuk pelaksanaan gelombang kedua," katanya.

Untuk mengisi kekosongan, pihaknya berencana memakai jalur prestasi, sebab jalur zonasi tidak dimungkinkan digunakan kembali.

Baca juga: Caption Raline Shah Buat Netizen Kagum: Makan lontong Medan diatas meja biliar

Baca juga: PPATK Blokir 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Transaksinya Besar dan Masif

Ombudsman Terima 5 Aduan

Ombudsman Jambi menerima laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023.

Setidaknya ada 5 laporan yang diterima Ombudsman Jambi.

Ini seperti dikatakan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim dalam rilis.

Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan sistem PPDB.

"Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya," kata Rokhim pada Senin (3/7/2023).

Rokhim mengatakan, saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman.

Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.

"Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita," sebut Rokhim.

Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

"Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD," katanya.

Baca juga:  Alasan Orang Indonesia Lebih Pintar dari Orang Jepang, Terlihat dari cara Bekerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved