Berita Jambi

Aksi Koboi Sopir Mobil Boks di Jambi, Kejar-kejaran dengan Polisi Berujung Ditangkap Polisi

Polantas Polresta Jambi terlibat aksi kejar-kejaran dengan satu unit mobil boks di kawasan Seberang Kota Jambi, pada Selasa (4/7/2023) pukul 20.10 WIB

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Polantas Polresta Jambi terlibat aksi kejar-kejaran dengan satu unit mobil boks di kawasan Seberang Kota Jambi, pada Selasa (4/7/2023) pukul 20.10 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Jambi terlibat aksi kejar-kejaran dengan satu unit mobil boks di kawasan Seberang Kota Jambi, pada Selasa (4/7/2023) pukul 20.10 WIB.

Aksi koboy sopir mobil boks ini, akhirnya viral di media sosial instagram. Pasalnya, polisi sudah memberi peringatan dengan membunyikan sirine, tetapi mobil tetap melaju.

Dalam video yang dilihat Rabu (5/7/2023), tampak mobil Polantas dengan membunyikan sirine tengah mengejar truk boks itu saling melaju kencang. Tendengar juga samar-samar suara petugas yang mengibau agar mobil boks itu berhenti.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan aksi pengejaran yang dilakukan polantas itu berawal saat truk boks dengan nopol BH 8468 MN hendak menerobos lampi merah di Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Melihat hal itu, petugas pos penyekatan batu bara yang berjaga di Simpang Rimbo menegur sopir tersebut. Namun, teguran itu tak diindahkan, malah sopir tambah melajukan kendaraannya.

"Kami menegurnya dengan pengeras suara kendaraan dinas tetapi tidak diindahkan driver kendaraan tersebut, kemudian mobil melaju kencang sehingga menimbukan rasa curiga anggota," kata Aulia, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pemkot Jambi Dorong Pelaku UMKM Buat Produk Olahan Bahan Pangan Tahan Lama

Baca juga: 67 Desa di Tanjabtim Jambi Rawan Karhutla, Setiap Tahun Kebakaran di Wilayah Gambut

Lalu aksi pengejaran bak film laga itu pun terjadi. Mobil truk boks itu lalu melaju kencang dan masuk ke Lorong Pattimura.

Di sepanjang jalan itu, kata Aulia, petugas kembali memperingati sopir untuk menghentikan kendaraanya. Lagi-lagi, sopir tetap melaju kencang tanpa mengindahkan imbauan petugas itu. Akibat aksi ugal-ugalan itu, sopir malah tambah menabrak satu pengendara sepeda motor di kawasan Perumahan Aurduri 1.

"Sampai di sekitar Perumahan Aurduri 1 mobil tersebut menyenggol pengendara roda dua namun driver mobil boks tersebut tidak memberhentikan kendaraan namun semakin menambah kecepatan. Pada saat pengejaran mobil tersebut sangat kencang mengemudikan kendaraan dan secara ugal ugalan yang dapat membahayakan pengendara lain," terangnya.

Lalu, kejar-kejaran berlanjut hingga ke Kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja). Kata Aulia, sampai di seputaran Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, petugas baru dapat menghentikan truk boks itu.

"Mobil tersebut sudah kami amankan ditindak dengan diberikan surat tilang kepada sopirnya," katanya.

Aulia juga mengimbau kepada kendaraan roda dua yang sempat disenggol oleh truk boks itu dapat melaporkan ke Polresta Jambi

"Untuk kendaraan roda dua yang disenggol mobil boks dapat melapor ke Polresta Jambi apabila mengalami kerugian materil atau luka luka," tutupnya. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Jambi Dorong Pelaku UMKM Buat Produk Olahan Bahan Pangan Tahan Lama

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Segera Dibuka, Buruan Daftar di Prakerja.go.id

Baca juga: 67 Desa di Tanjabtim Jambi Rawan Karhutla, Setiap Tahun Kebakaran di Wilayah Gambut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved