Pileg 2024

KPU Provinsi Jambi Belum Terima Pengajuan Perbaikan Administrasi Bacaleg dari Parpol

KPU Provinsi Jambi belum menerima pengajuan perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik hingga hari kelima menjelang penutupan

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi belum menerima pengajuan perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik hingga hari kelima menjelang penutupan, Selasa (4/7/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno.

"Sampai hari ini untuk partai politik belum ada yang melakukan pengajuan perbaikan ke KPU," ujarnya.

Kata dia, setiap parpol harus menyelesaikan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh parpol.

Setelah itu baru melakukan konsultasi ke KPU, jika sudah yakin benar maka akan di submit dan diajukan ke KPU.

Baca juga: Tim Terpadu Razia Anak Punk di Kawasan Pal 10 Kota Jambi

Baca juga: Terkait Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera di Muaro Jambi, Bachyuni Sebut Tidak Ada Masalah

"Lazimnya biasanya saat mau mengajukan itu dia baru submit, karena di cek dulu sama-sama dengan KPU agar tak ada kesalahan," ucapnya.

Menurutnya di hari ketiga hingga hari terakhir peutupan akan banyak yang melakukan konsultasi dan mengajukan perbaikan Bacaleg.

Seperti diketahui sebanyak 814 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Dari total 917 bacaleg yang terdaftar di KPU Provinsi Jambi, hanya ada 103 bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Data Bacaleg yang MS itu hanya 103 atau hanya 11,23 Persen, sementara lainnya sebanyak 814 dinyatakan BMS atau sebanyak 88,76 persen," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno, Minggu (25/6/2023).

Nama-nama yang BMS itu merata berasal dari semua partai yang mendaftarkan bacalegnya.

"Secara keseluruhan, semua partai masih BMS," ucapnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tim Terpadu Razia Anak Punk di Kawasan Pal 10 Kota Jambi

Baca juga: Nelangsa Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sudah Tunjuk Pengacara untuk Urus Perceraian

Baca juga: Menentukan Ide Pokok Teks " Sepeda Motor di Indonesia", Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SMP Kelas 8

Baca juga: Setahun Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo Cs, Terbongkarnya Siasat Licik Jenderal Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved