DPRD Provinsi Jambi

Dewan Minta PJ Bupati Muaro Jambi Fasilitasi Masyarakat Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Batubara

Anggota DPRD Provinsi Jambi minta PJ Bupati Muaro Jambi fasilitas proses ganti rugi lahan masyarakat Muaro Jambi yang dilintasi jalur khusus angkutan

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya dapil Muaro Jambi-Batangahri Kamaluddin Havis. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi minta PJ Bupati Muaro Jambi fasilitas proses ganti rugi lahan masyarakat Muaro Jambi yang dilintasi jalur khusus angkutan batubara.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya dapil Muaro Jambi-Batangahri Kamaluddin Havis.

Kata Kamaluddin Havis, ini tujuannya agar Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Jambi dapat menyinkronkan, karena PJ Bupati harus terjun secara langsung memfasilitasi ganti rugi lahan masyarakat yang dilalui jalan khusus batubara tersebut.

"Kalau tidak difasilitasi oleh pemerintah daerah tidak bakalan selesai, karena tidak selesai tidak akan bisa menyelesaikan kemacetan angkutan batubara di Jambi," ungkapnya.

Diketahui pembangunan jalur khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi oleh pihak investor ditarget selesai dalam akhir tahun ini.

Dari berita sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyebut tahapan pembangunan sedang dalam pengerjaan.

"Semua sedang berproses ya. Targetnya tidak berubah masih Desember 2023 ini bisa tuntas," katanya pada Minggu (2/7/2023). (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Kemungkinan Nomor Punggung Pemain Baru Chelsea Nicolas Jackson

Baca juga: Generasi Milenial Dominasi Pemilih di Provinsi Jambi

Baca juga: Saipul Jamil Komentari Kasus Dewi Perssik Ribut dengan Ketua RT, Singgung Watak Mantan Istri: Keliru

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved