Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta untuk Masuk Polisi, AKP SW Tak Terima Dipecat dari Kepolisian

Tak terima dipecat dari kepolisian, mantan Kapolsek di Cirebon, Jawa Barat yang terjerat kasus penipuan ajukan banding.

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi-Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima dipecat dari kepolisian, mantan Kapolsek di Cirebon, Jawa Barat yang terjerat kasus penipuan ajukan banding.

AKP SW merupakan tersangka kasus penipuan tukang bubur yang nominalnya mecapai Rp 310 juta.

AKP SW dipecat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) lewat mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Masih ajukan banding," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo lewat pesan singkat, Jumat (30/6/2023) malam.

AKP SW yang terlibat dugaan penipuan bermodus penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia sudah menjalani sidang etik pada Selasa (27/6/2023).

Hasil sidang itu menyatakan SW secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik. Setelah pemecatan ini, Ibrahim menyatakan kasus dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW akan tetap diproses.

Untuk informasi, Wahidin, seorang tukang bubur di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 1 Juli 2023, Hakim Celaka Karena Menyelamatkan Tammy

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Mobil yang Diduga Tabrak 2 Pak Ogah di Medan yang Mayatnya Ditemukan di Parit

Namun, setelah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan

Pada kasus ini, Polres Cirebon Kota sudah emnetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni AKP SW dan oknum ASN berinisial NY yang bertugas di Mabes Polri.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat, Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Tukang Bubur Ajukan Banding", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wajar Jeje Govinda Pertahankan Rumah Tangganya, Syahnaz Diduga Sedang Hamil Anak Ketiga

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Mobil yang Diduga Tabrak 2 Pak Ogah di Medan yang Mayatnya Ditemukan di Parit

Baca juga: Jaga Siklus 4 Tahunan, Sekda Provinsi Jambi Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved