Sharp Jambi Mengadakan Undian dengan Puluhan Hadiah Menarik
Sharp mengadakan undian berhadiah dengan puluhan hadiah menarik di Hotel Duta Jambi, Jumat (30/06/2023).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sharp mengadakan undian berhadiah dengan puluhan hadiah menarik di Hotel Duta Jambi, Jumat (30/06/2023).
Heni Andayani, Atom Coordinator Sharp Cabang Jambi mengatakan bahwa undian ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pelanggan setia atas pembelian produk.
"Ucapan terima kasih kita kepada konsumen setia yang beli produk Sharp. Jadi kita mengadakan undian untuk pembelanjaan produk Sharp," ungkap dia pada Tribun Jambi.
Pelanggan tersebut hanya perlu membeli produk Sharp minimal satu juta rupiah, sudah dapat satu kupon undian yang berlaku kelipatan.
"Periodenya mulai 5 Juni hingga 30 Juni 2023 (sudah lewat-red)," kata Heni.
Melihat undian berhadiah ini melibatkan antusiasme konsumen yang cukup besar, sehingga pihak Sharp Jambi berencana akan melakukan kegiatan berkelanjutan.
"Mungkin akan diadakan rutin, tetapi dengan konsep yang berbeda-beda ya. Kalau undian yang seperti ini sudah sering dilakukan," lanjutnya.
Harapannya dengan diadakan program undian, maka produk Sharp lebih dikenal oleh masyarakat.
Selanjutnya bagi konsumen akan merasa mendapatkan keuntungan apabila berbelanja produk Sharp karena banyaknya undian yang menanti.
Hadiah-hadiah tersebut di antaranya 10 setrika dimenangkan oleh Taufik Qurahman, Maradianti, Mariya, A.Rahman, Christian, Ade Fitri, Aliysa, Sutriani, Dina Andrianti, dan Taufik Qurahman.
Pemenang Kulkas yaitu Indra, pemenang LED ada Amir, pemenang smartphone Mukhlisin, pemenang speaker Nuzul, Hakim, dan Adria Hendri.
Pemenang Air Coder Sharp Reka Damayanti dan Sri Widayati, mesin cuci didapatkan oleh Wahyuni Imbai Y.
Lalu 10 unit Magicom dimenangkan Djoli, Riky Pernando, Marlen Silalahi, Yulita LO, Monalisa Chiang, Nirfana Lifidia, Aldian Aldo, Djoli, Nelawati, dan Alimat Irwanzuhri.
| Sifat Asli Kenny Austin di Rumah Dibongkar Amanda Manopo: Beda Selama Ini Orang Tahu |
|
|---|
| KSBSI Jambi Soroti PHK dan Pengurangan Hari Kerja yang Tak Jelas |
|
|---|
| Pantas Pelaku Penculik Bilqis Jual ke Suku Anak Dalam di Jambi, Polisi Beberkan Peran Para Pelaku |
|
|---|
| Renungan Harian Kristen 10 November 2025 - Komunikasi Kunci Membangun Relasi |
|
|---|
| Awal Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran ke Tempo, Konten 'Poles-poles Beras Busuk' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sharp-Jambi-undi-kupon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.