Selasa, 7 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Politik

Mayoritas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman menyebutkan dari data yang telah masuk ke Bawaslu lebih banyak yang masih berstatus BMS.

Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Wira
Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo mengungkapkan mayoritas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Tebo, Surahman. Ia menyebutkan dari data yang telah masuk ke Bawaslu lebih banyak yang masih berstatus BMS.

Di mana total Bacaleg yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU dari total 17 Parpol yaitu sebanyak 531 Bacaleg.

"Kalau kemarin data yang disampaikan ke saya kalau enggak salah masih 11 yang memenuhi syarat, lebih banyak yang belum," kata Surahman, Senin (26/6).

Ia mengungkapkan persoalan tersebut diakibatkan oleh beberapa hal di antaranya berkas-berkas, ijazah dan persoalan akses Silon. Ia menyebutkan perihal tersebut telah diketahui oleh setiap Parpol dan Bawaslu terus melakukan komunikasi dengan KPU.

Kata dia, proses penetapan jadi calon legislatif masih memiliki waktu yang cukup panjang dan masih diberikan kesempatan untuk perbaikan.

"Masih ada waktu dan kita terus berkomunikasi dengan KPU. Kita kan hanya pengawasan," pungkasnya. (cwi)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved