PPDB 2023

Jangan Menerima Siswa Titipan, Gubernur Jambi Wanti-wanti Proses PPDB SMA dan SMK

Gubernur Jambi, Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui dinas pendidikan untuk tidak menabrak aturan. Sebab, saat

Penulis: A Musawira | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/musawira
Gubernur Jambi Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris kembali mewanti-wanti kepala sekolah melalui dinas pendidikan untuk tidak menabrak aturan.

Sebab, saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun anggaran 2023/2024 sudah diatur dengan baik dengan adanya jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

“Tidak ada menerima siswa titipan. PPDB sudah diatur dengan baik oleh ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan juga ada sekolah-sekolah hari ini yang luar biasa," katanya, belum lama ini.

Lebih lanjut Al Haris mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini pemerintah sudah menyiapkan sistem aplikasi baru yang tidak bisa diakal-akali.

Meskipun demikian, Haris mengatakan bahwa masih ada pihak-pihak yang sampai saat ini merasa masih bisa menitip anak-anaknya.

"Hanya saja masih ada pihak-pihak yang merasa masih bisa nitip anaknya padahal tidak boleh," ujarnya.

Kata Haris aplikasi yang sudah ada terbangun dengan baik dan pihaknya juga ikut turut mengawasi jangan sampai ada siswa yang masuk tanpa jalur yang tidak benar.

"Kita ingin membangun sebuah sistem yang baik, sistem yang pada akhirnya bisa mengangkat kualitas anak-anak Jambi," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved