Pileg 2024

Ada Bacaleg Tercatat Ganda Internal, PSI Jambi: Salah Input di Silon

PSI Provinsi Jambi telah mendapatkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Ryan Afriyanto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Jambi telah mendapatkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jambi.

Berdasarkan vermin yang dilakukan oleh KPU tersebut, DPW PSI Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa masih banyak bacaleg yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS).

"Untuk PSI sendiri sama seperti partai-partai yang lain, masih ada bacaleg yang berstatus BMS dan akan diperbaiki di tahapan Perbaikan nanti," kata Sekretaris DPW PSI Provinsi Jambi, Ryan Afriyanto, Minggu (25/6/2023).

Untuk perbaikan kata Ryan PSI sudah menyiapkan berkas persyaratan yang diminta KPU sehingga hanya tinggal melakukan input berkas yang dinyatakan belum lengkap.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa ada satu bacaleg yang terdata ganda, namun hanya ganda internal, yakni sesama PSI namun berbeda tingkatan.

Hanya saja kata Ryan ini merupakan kesalahan admin Silon, sehingga murni bukan kesengajaan atau ingin berpindah tingkatan.

"Terkait nama ganda itu ganda internal beda tingkatan, cuma miskom antar admin silon, karena dikejar waktu, sehingga salah input," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa sampai hari ini, bacaleg PSI untuk DPRD Provinsi Jambi masih solid, tidak ada yang mengajukan pengunduran diri sebagai Bacaleg.

"Sejauh ini belum ada yang mengundurkan diri, kita lihat perkembangan kedepan nanti," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Proyek Pelebaran Jalan di Tebo Dilanjutkan, Pj Bupati Sebut Selesai Januari Tahun Depan

Baca juga: Samsul Riduan Minta Kadishub Dorong Percepatan Jalan Khusus Angkutan Batubara

Baca juga: Tidak Ada Berkas Bacalegnya yang Memenuhi Syarat, Demokrat Batanghari Bakal Segera Perbaiki

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved