Pileg 2024
KPU Provinsi Jambi Rapat Pleno Tentukan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg
KPU Provinsi Jambi melakukan rapat pleno penetapan hasil verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi dan DPD RI
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan rapat pleno penetapan hasil verifikasi administrasi (vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi dan DPD RI, Jumat (23/6/2023).
Penetapan Verifikasi administrasi ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni dan seluruh anggota KPU Provinsi Jambi.
"Salah satu tahapannya adalah kita melakukan verifikasi administrasi syarat pencalonan anggota DPRD Provinsi dan juga DPD RI mulai syarat calon sampai saat pencalonan," kata Iron Sahroni.
Kata dia tahapan verifikasi administrasi yang sudah dilakukan KPU Provinsi Jambi sudah cukup panjang, dan pada pleno kali ini akan ditetapkan keputusan hasil akhir sebelum disampaikan ke partai politik.
"Yang kita verifikasi hari ini adalah syarat calon misalnya terkait dengan ijazahnya, ktp-nya dan yang lainnya itu kita periksa semuanya," ucapnya.
Kata Iron Penetapan hasil vermin ini akan selesai malam ini, dan besok akan mengundang partai politik untuk menyampaikan hasil pemeriksaan vermin yang sudah dilakukan.
Baca juga: Fuji Punya Pacar Baru, Posting Foto Berdua dengan Pria yang Diduga El Rumi
Baca juga: Kasus Transmigrasi Gambut Jaya Muaro Jambi, Ini 15 Saksi yang Diperiksa Kejari
"Besok kita undang partai politik dan calon DPD itu untuk hadir di KPU Provinsi, acaranya adalah penyerahan hasil verifikasi administrasi ke partai politik dan calon DPD," jelasnya.
Dalam penetapan hasil vermin ini, Iron mengatakan ada dua status, yakni MS (Memenuhi Syarat) dan BMS (Belum Memenuhi Syarat).
Yang dinyatakan BMS maka partai politik harus memperbaiki atau memenuhi berkas persyaratan yang dibutuhkan sesuai hasil vermin.
"Contoh begini hasil verifikasi nanti misalnya ternyata ada ijazah yang belum dilegalisir, nah itu kita sampaikan ke partai politiknya agar terhadap calon-calon ini ya agar bisa diperbaiki," ucapnya.
Tahapan Perbaikan administrasi bacaleg sendiri akan dilakukan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Jadi proses berikutnya nanti dia perbaikan, mana yang kurang itu diperbaiki," tutupnya.
Rapat Pleno penetapan hasil verifikasi administrasi ini juga dilakukan di seluruh KPU Kabupaten/kota di Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fuji Punya Pacar Baru, Posting Foto Berdua dengan Pria yang Diduga El Rumi
Baca juga: Kasus Transmigrasi Gambut Jaya Muaro Jambi, Ini 15 Saksi yang Diperiksa Kejari
Baca juga: Mahalini Mantap Menikah dengan Rizky Febian: Kita punya kepercayaan yang sama
Fuji Punya Pacar Baru, Posting Foto Berdua dengan Pria yang Diduga El Rumi |
![]() |
---|
Mahalini Mantap Menikah dengan Rizky Febian: Kita punya kepercayaan yang sama |
![]() |
---|
Rezky Aditya Terbukti Ayah Kandung dari Anak Wenny Ariani, Citra Kirana: Berusaha bersabar |
![]() |
---|
Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2023, Kapolda Jambi Beri Apresiasi Perbakin Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.