Penyiksaan Hewan di Jambi

Apa Motif 2 Pelaku Seret Anjing Pakai Motor di Jambi?

Dua pelaku yang menyeret anjing di kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ditangkap Polresta Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
2 pria di Jambi seret anjing dengan sepeda motornya. Belum diketahui apa motif keduanya melakukan aksi kejam ini. 

Komunitas Pejaten Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Animal Hope Shelter menyoroti aksi dua pria di Jambi yang menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor.

Bahkan, komunitas ini mengaku sudah membentuk tim investigasi hingga mengadakan sayembara berhadiah Rp15 juta, bagi siapa yang bisa memberi data identitas pelaku.

"Tim kita nanti sudah ada yang terbang langsung ke Jambi untuk investigasi," kata Stein Siahaan, pengacara dari Pejaten Shalter, mewakili komunitas tersebut, pada Selasa (20/06/2023).

Baca juga: Marcelo Brozovic Hampir Tinggalkan Inter Milan, tapi Masih Galau karena Ini

Baca juga: Struktur Kurikulum Merdeka MTs Sebagai Panduan Kegiatan Belajar Mengajar

Stein mengatakan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius.

"Kita dari donatur dan komunitas sudah sediakan Rp15 juta bagi siapa yang bisa menginformasikan identitas pelaku," sebutnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini ke dua pelaku bisa dikenakan pasal 302, pasal 170 melakukannya di muka umum, dan apabila anjing tersebut milik orang lain, maka pelaku bisa dikenakan kasus pencurian ata pasal 460 ayat 2.

"Kami investigasi dluu, sampai semua unsur-unsur pidananya terbukti, berdasarkan dari saksi-saksi, dan bukti yanhmg terkumpul baru kami akan buat laporan. Kalau kami bisa membuktikan, ini ancaman pidananya bisa berlapis," terangnya.

Komunitas ini juga melaporkan aksi tak manusiawi yang dilakukan dua pelaku.

Dalam laporan pengaduan yang diterima tribun, tertulis pelapor bernama Cythia Valen. Ia mengaku sebagai perwakilan komunitas pecinta hewan di Jambi.

Dia melaporkan, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Laporan pengaduan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyudi.

"Iya, laporannya baru masuk hari ini," kata Indar, ke pada tribun, Selasa (20/06/2023).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa viral ini.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Pelaku yang Seret Anjing Pakai Motor di Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: HERE WE GO! Hakim Ziyech ke Al Nassr, Tinggalkan Chelsea dan Susul Cristiano Ronaldo

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok FULL BASS Nonstop, Pakai MP3 Juice dan YTMP3 Tanpa Aplikasi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved