Maulana Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Peserta BPJS Ketenegakerjaan Jambi

Penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh camat dan lurah setempat, untuk menyampaikan langsung ahli waris yang mengalami resiko kerja

Editor: Rahimin
Istimewa
Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan santunan pada ahli waris Sugandi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ahli waris Sugandi menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenegakerjaan Cabang Jambi. 

Santuan senilai Rp 42 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Maulana di dua kediaman keluarga ahli waris yang berada di Kelurahan Lebak Bandung dan Kelurahan Paal Merah yang berlangsung, Kamis (15/6/2023).

Penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh camat dan lurah setempat, untuk menyampaikan langsung ahli waris yang mengalami resiko kerja.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia ini merupakan ketua RT di masing-masing kelurahan, dan kepesertaannya juga telah dijamin oleh Pemerintah Kota Jambi.

Maulana mengatakan, Pemerintah Kota Jambi mengikutkan ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian untuk memberikan perlindungan kepada seluruh ketua RT di Kota Jambi.

"Sehingga apabila terjadi resiko saat bekerja atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan untuk kesejahteraan," katanya. 

"Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKM sebesar Rp 42 juta, dan semoga bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," sambung Maulana.

Dikatakan Maulana, Pemerintah Kota Jambi sangat peduli terhadap tenaga non ASN. Ini dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja non ASN termasuk ketu RT. 

"Tujuannya memberikan perlindungan sosial ini memberikan rasa aman kepada pekerja dan juga meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul bilang, pihaknya

Hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja termasuk perlindungan RT yang ada di Kota Jambi

Menurutnya, program ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

 "Harapannya semoga ke depannya seluruh pekerja dan Ketua RT dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dengan menjadi peserta, pekerja akan merasa aman dan terlindungi saat bekerja ataupun terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved