Advertorial

DPRD Sarolangun Gelar Paripurna, PJ Bupati Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

DPRD) Sarolangun Senin (19/6/2023) menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
DPRD Sarolangun Senin (19/6/2023) menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2022 di Gedung DPRD. 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun Senin (19/6/2023) menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2022 di Gedung DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, serta dihadiri 20 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun.

Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta unsur Forkopimda.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Laporan keuangan yang disampaikan dengan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini disampaikan sesuai dengan nomor 900/275/aklap/BPKAD/2023 tanggal 05 Juni 2023, sebelum disampaikan ke DPRD, bahwa laporan keuangan ini telah di audit oleh BPK Provinsi Jambi.

Selanjutnya, penyampaian ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mengacu terhadap UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, tentu atas raihnya dalam rangka wujud pengelolaan keuangan yang baik m, akuntansi yang baik dan profesional.

"Alhamdulillah tahun ini tahun ketujuh berturut-turut sejak tahun 2016, tentunya raihan itu tidak lepas dari dukungan dari kita semua jajaran forkompinda, khususnya seluruh dewan yang terhormat," ungkapnya.

Kemudian, target realisasi APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,17 Triliun, dengan realisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,19 Triliun lebih atau 102 persen.

Target belanja dan transfer sebesar Rp 1,27 triliun dengan realisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,17 Triliun atau 92 persen lebih.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun tahun 2022 sebesar Rp 102,22 miliar dan teraliasi sampai 31 Desember 2022 sebesar 102,22 miliar lebih atau 100,01 persen.

Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 80 Miliar dengan realisasi PAD hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 70,48 miliar (86,48 persen).

Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 529 miliar dan terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar 528,64 Miliar (99 persen lebih) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 84,17 Miliar dan realisasi 75,55 Miliar (89,17) persen dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik ditargetkan sebesar Rp 83,7 miliar dan terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 99,78 miliar atau 116 persen lebih.

Transfer Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 ditargeterkan sebesar Rp 71 miliar dan realisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 78,58 miliar atau 110,67 persen. Realisasi merupakan pendapatan bagi hasil pajak.

Pendapatan lain-lain yang sah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 43,3 miliar dan terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 2,24 miliar atau sebesar 5,5 persen.

Realisasi Belanja Transfer tahun anggara 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih dan terealisasi hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 1,17 Triliun (92,3 persen).

Belanja tidak Terduga (BTT) Tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 16,77 miliar dan terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 5,46 miliar atau 33,3 Persen lebih.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun anggaran 2022 sebesar Rp 123,49 miliar lebih dan meningkat Rp 16 miliar lebih dibandingkan tahun anggaran 2021.

"Dalam kesempatan ini, kami telah menyampaikan nota pengantar penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 maka besar harapan kami kepada dewan yang terhormat untuk dapat mencermati dan membahasnya dengan cara seksama dengan para OPD terkait," ungkapnya.

Tontawi Jauhari Ketua DPRD Sarolangun mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan rapat paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2022.

"Terima kasih kepada saudara PJ Bupati Sarolangun yang telah resmi menyampaikan nota pengantar ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022," ujar dia saat memimpin rapat.

Pada kesempatan itu rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini dinyatakan diskor (*)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inara Rusli Akui Lebih Mendominasi Dibandingkan Virgoun: Saya Dominan karena Mantan Saya Percaya!

Baca juga: Yuli Yuliarti Reses di Legok, Warga Keluhkan Bau Busuk dari Pasar Angso Duo

Baca juga: Ini Kategori Miskin Ekstrem di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved