Berita Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Gelar Rakor Aset Tematik Bidang Pertanahan

Pemkot Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan).

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Herupitra
Pemkot Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan).

Rekor dibuka langsung oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, di ruang pola kantor Walikota, Rabu (14/6/2023).

Turut dihadiri, Sekda Alpian, Asisten I, Kepala OPD, ATR/BPN Kota Sungai Penuh, Para Camat, dan para peserta yang membidangi Aset.

Dalam arahannya Wako Ahmadi menyampaikan bahwa penertiban Barang Milik Daerah (BMD), menjadi konsentrasi Pemkot untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD)

Dikesempatan yang sama Sekda Apian menjelaskan, Aset difokuskan lagi pada pertanahan, seluruh aset harus mendapatkan sertifikat. Melalui kegiatan ini diminta segera mengupdate Kembali data aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

"OPD bertanggung jawab membuat sertifikat dan penanganan fisik adalah tugas OPD, dokumen awal, terkait penanganan hukum ada di BKAD," ujar Sekda.

Baca juga: Sidang Kasus Kredit Emas di Tebo Jambi, Terdakwa Anira Yasmira Didakwa Pasal Berlapis

Baca juga: Kabar Terbaru Ronny Talapessy: Kuasa Hukum Bharada E Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya

Selain dihadirkan narasumber dari Kabid Aset BKAD, Rakor tersebut menghadirkan pula dari ATR/BPN Kota Sungai Penuh

Dimana pihak ATR/BPN saat ini telah membentuk Aplikasi INTIP yaitu aplikasi baru untuk penertiban aset Pemerintah. Pihak BPN juga menjelaskan bahwa ketika tanah telah diukur dan dinyatakan aman maka akan didaftarkan.

"Seluruh bidang tanah yang ada di indonesia harus sudah bersertifikasi. PTSL beda dengan Prona. Kepada para camat untuk segera mensosialisasi program PTSL ke seluruh Desa yang ada di Kota Sungai Penuh," kata pihak BPN. (Tribunjambi.com/Herupitra)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Destinasi Wisata Jambi yang Menawarkan Pemandangan Alam

Baca juga: Sidang Kasus Kredit Emas di Tebo Jambi, Terdakwa Anira Yasmira Didakwa Pasal Berlapis

Baca juga: Jumat Curhat, Dansat Brimob Turun ke Desa Lopak Alai Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved