Antisipasi Karhutla, BPBD Jambi Turunkan Seratusan Personel Gabungan ke Posko Terpadu
Puluhan personel gabungan penanganan karhutla di Provinsi Jambi mulai turun ke Posko Terpadu.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan personel gabungan penanganan karhutla di Provinsi Jambi mulai turun ke Posko Terpadu.
Pelepasan ini melalui Apel Pelepasan Satgas yang dipimpin Kepala Pelaksana BPDB Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Rabu (14/6/2023).
Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi.
"Saya berharap melalui pengerahan personil Satgas pada Posko Terpadu ini akan bersinergi dan berkolaborasi semua unsur terkait baik dari TNI, POLRI dan BPBD dalam melakukan upaya Preventif atau lebih pada upaya pencegahan,”
“Kesiapsiagaan dengan kegiatan sosialiasi, edukasi dan komunikasi ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi serta melakukan patroli di wilayah masing-masing Posko," katanya.
Pelepasan personel ke posko terpadu sehubungan dengan ditetapkannya status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 241/KEP.GUB/BPBD-2.1/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2023, sejak 13 Maret hingga 30 November 2023.
Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi, membentuk posko terpadu di delapan kabupaten rawan bencana Karhutla di wilayah Provinsi Jambi.
Dan ada sebanyak 57 Pos yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan Kontribusi Perusahaan.
"Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan berbagai dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara," ujarnya.
Bahkan pada 2015 dan 2019, di Jambi pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari Karhutla.
Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.
"Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus siaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya," katanya.
Ia berharap agar posko terpadu ini dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, dan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga meminta personel dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara persuasif dan santun dengan melibatkan semua pihak (MPA, RPK Perusahaan, Pemerintah desa dan Relawan), sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali.
Olla Ramlan Pingsan Saat Pemakaman Sang Ibu, Tersungkur di Sisi Liang Lahat dan Digotong Kerabat |
![]() |
---|
Fakta Baru Pernikahan Kakek Tarman, Vendor Ngaku Belum Dibayar, Nasib Cek Rp 3 Miliar Terkuak |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi |
![]() |
---|
Bejatnya Suami Lempar Baru Bata ke Istrinya, Rupanya Tak Kuat Malu Dimaki Depan Tetanga |
![]() |
---|
Pak Lurah Enak Ngamar di Kos Selingkuhan Digrebek istri dan Anaknya, Bukannya Malu Malah Melawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.