Pilpres 2024

Kabar Penjegalan PKS Sebagai Pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 Dibantah Partai Nasdem

Kabar penjegalan PKS sebagai pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 dibantah Partai Nasdem.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kabar penjegalan PKS sebagai pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 dibantah Partai Nasdem. 

Sebagaimana diketahui bahwa Anies Baswedan akan maju di Pilpres 2024 dengan diusung tiga partai.

Ketiga partai tersebut yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS.

Dalam cuitannya pada Rabu (7/6/2023), Denny Indrayana menyabutkan bahwa Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan maju sebagai capres di Pemilu 2024.

Sehingga hanya ada dua Capres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024 mendatang.

"Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden. Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, hagul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana.

"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang halangi Anies Baswedan," bebernya.

Kondisi Politik

Denny Indrayana juga mengungkapkan situasi politik dan hukum Indonesia sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan.

Salah satunya yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mereka katanya dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya.

Karena itu, dirinya mengaku 'terpaksa' membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat terbuka.

"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap," ungkapnya.

"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," bebernya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Di balik Negosiasi Ruben Loftus-Cheek Chelsea Berusaha Dapatkan Mike Maignan dari AC Milan

Baca juga: Reses di Muntialo, Dedi Hadi Berharap Pemuda di Tanjabbar Lebih Kreatif

Baca juga: Melihat Proses Pembuatan Gula Aren dari Nira di Bungo

Baca juga: Reses di Desa Pematang Buluh, Ketua DPRD Tanjabbar Ajak Ibu-ibu Gotong-royong Atasi Stunting

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved