DPRD Provinsi Jambi

Banggar DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Aceh

Banggar DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Provinsi Aceh, Senin (5/6/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Banggar DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Provinsi Aceh, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Provinsi Aceh, Senin (5/6/2023).

Studi banding ini dalam rangka mencari masukan dan informasi terkait, dana bagi hasil pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi.

Studi banding ini juga dihadiri Fauzi Ansori, Fadli Sudria, Samsul Ridwan, Abun Yani, Hakiman, Bustami Yahya, Yuli Yuliarti dan Maimaznah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, bahwa Provinsi Jambi belum mendapatkan pendapatan income dari perusahaan industri minyak berbeda dengan Provinsi Aceh.

"Kita melihat di Provinsi Aceh sudah mendapatkan 10 persen bagi hasil dari perusahaan minyak, sementara di Jambi belum. Kita berharap bisa belajar disini karena mereka ada kerja sama dengan BUMD, sehingga PAD nya meningkat," kata Fadli Sudria.

Dirinya juga mengapresiasi APBD Provinsi Aceh bisa tembus di angka 11 triliunan, tergabung 23 Kabupaten Kota sementara Jambi masih di angka 5 triliunan dari 11 Kabupaten Kota.

"Yang jelas pelajaran terbesar yang kita dapatkan dari studi banding ini yaitu partisipasi intres maupun bagi hasil perusahaan minyak di Provinsi Aceh ini," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Batanghari Hibahkan Kendaraan Operasional Bagi KUA Kecamatan

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 5 Juni 2023, Hasil Tes DNA Tammy Terungkap

Baca juga: Baru Rilis Lagi, KODE REDEEM Genshin Impact Hari Ini Senin 5 Juni 2023, Klaim Hadiahnya Disini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved