Pileg 2024

Tanggapi Larangan KPU Soal Alat Peraga Bacaleg, Joni Ismed: KPU dan Bawaslu Harus Bijak

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi Partai Golkar Joni Ismed mengatakan bahwa semua harus berfikir secara bijak,

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengatakan bahwa yang boleh melakukan sosialisasi adalah partai politik dengan menampilkan logo partai dan nomor urutnya.

KPU melarang siapapun mengaku sebagai caleg sebelum penetapan caleg, termasuk larangan memasang alat peraga sosialisasi walaupun tanpa ajakan memilih.

Menanggapi hal ini, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi Partai Golkar Joni Ismed mengatakan bahwa semua harus berfikir secara bijak, mengingat ini merupakan wilayah abu-abu, karena belum ada aturan yang mengatur sosilisasi pasca penetapan parpol hingga masa kampanye.

"Melihat aturan sosialisasi yang belum diperbolehkan, saya berpikir bijak saja, logika berpesta demokrasi itu adalah bagaimana seorang calon anggota legislatif dikenal oleh masyarakat, oleh konstituennya," kata Anggota DPRD Kota Jambi ini.

Maka dari itu menurutnya wajib hukumnya untuk setiap bacaleg turun ke masyarakat, dan salah satu bahan untuk komunikasi dengan masyarakat itu adalah alat peraga, seperti baliho, spanduk, kalender dan lainnya.

Dan hal itu yang menjadi sarana sosialisasi mengenalkan diri kepada masyarakat, Mengingat masa kampanye masih jauh dan hanya dilakukan selama 75 hari.

Baca juga: Kesepakatan Pengusaha Batubara di Tebo Jambi dengan Warga, Pengerjaan Jalan Diutamakan

Baca juga: Kata Megawati Soekarnoputri soal Cawapres Ganjar di Pilpres 2024: Saya Mesti Pilih Dulu

"Jangan sampai Bacaleg itu begitu start (kampanye) kayak kejuaraan olahraga marathon, bareng-bareng, nggak seperti itu, beda pesta demokrasi dengan pesta olahraga," ucapnya.

Sosialisasi bacaleg seharusnya sudah bisa dimulai saat ini, Karena menurutnya masyarakat harus tahu siapa calon yang ingin dipilih di Pemilu 2024.

"Dipilah-pilah lah mana yang terbaik yang bisa mewakilinya, setiap calon legislatif itu selain mewakili partai, juga mewakili masyarakat, dapil 1 Kota Baru misalnya, disitu jelas ada interaksi sosial, komunikasi aktif antara bacaleg dengan masyarakat," jelasnya.

Dalam menyikapi wilayah abu-abu ini, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi ini berharap bahwa Bawaslu dan KPU mengeluarkan keputusan yang bijak, sehingga para bacaleg bisa mempersiapkan dengan dini untuk sosialisasi di tengah masyarakat. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Pertemuan Apkasi di Batam

Baca juga: Kesepakatan Pengusaha Batubara di Tebo Jambi dengan Warga, Pengerjaan Jalan Diutamakan

Baca juga: Mendapatkan Informasi dari Iklan, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 152

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved