Berita Jambi
Nyaleg, Wali Kota Jambi Tunggu Keputusan Mendagri Terkait Pengunduran Dirinya
Dikatakan Syarif Fasha, dirinya sudah mengajukan permohonan mundur dari jabatan Wali Kota Jambi, karena ia akan mencalonkan diri untuk menjadi anggota
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam waktu dekat Wali Kota Jambi Syarif Fasha akan melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Jambi.
Dikatakan Syarif Fasha, dirinya sudah mengajukan permohonan mundur dari jabatan Wali Kota Jambi, karena ia akan mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPR RI Dapil Jambi.
"Sebagai kepala daerah saya sportif, saya ikuti aturan KPU. Jangan jabatan mau, mundur tidak mau," kata Wali Kota Jambi dua periode itu pada Jumat (2/6/2023).
Saat ini sebut Syarif Fasha, proses pengunduran dari jabatan wali kota masih berjalan. Tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negri.
"Proses ini masih berjalan. Tergantung surat Kemendagri, kapan saya harus berhenti," ungkap Syarif Fasha.
Baca juga: SMKN 3 Kota Jambi Terima Informasi Kecelakaan Siswanya dari Guru di Pemayung Batanghari
Baca juga: Update Lagi, Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Jumat 2 Juni 2023, Serbu Hadiah Primogems dan Mora
Lebih lanjut ia menjelaskan, kini ia sudah siap menerima keputusan Kemendagri.
"Jika bulan juli keluar surat keputusan Kemendagri, saya akan terima. Kapanpun suratnya keluar saya terima," ungkapnya.
Setelah dilepaskannya jabatan Walikota Jambi itu, Syarif Fasha berharap, walikota selanjutnya bisa lebih baik.
"Mudah-mudahan Allah memberikan walikota dan amanah kedepan nantinya, lebih baik, dan lebih maju dari hari ini," sebutnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Simak berita terbrau Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: SMKN 3 Kota Jambi Terima Informasi Kecelakaan Siswanya dari Guru di Pemayung Batanghari
Baca juga: Bupati Kerinci Terima Penghargaan Hasil Survey Ber-AKHLAK dari KemenPAN RB
Baca juga: Ini Solusi Megawati Soekarnoputri untuk Tumpaskan KKB di Tanah Papua
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.