Berita Jambi

Agar Hasilkan Data yang Akurat, Pemprov Jambi Dukung Sensus Pertanian 2023

Berita Jambi - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencanangkan sensus pertanian (SP) 2023 di Provinsi Jambi. Sensus Pertanian ini

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencanangkan sensus pertanian (SP) 2023 di Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencanangkan sensus pertanian (SP) 2023 di Provinsi Jambi.

Sensus Pertanian ini dilakukan guna menyediakan data yang berkaitan dengan kondisi pertanian nasional maupun regional sampai level wilayah terkecil.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo mengatakan pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 dimulai pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023.

“Para petugas Sensus Pertanian akan mencatat tujuh subsektor pertanian yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian,” katanya pada Rabu (31/5/2023).

Sensus Pertanian dicanangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani dan forkopimda Provinsi Jambi.

Selain itu juga hadir para kelompok tani, nelayan dan perkebunan serta asosiasi, civitas akademika Universitas Jambi dan seluruh peserta Pencanangan Sensus Pertanian 2023.

Sensus Pertanian ini bertujuan untuk mendapatkan data-data yang akurat sehingga dapat membuat suatu kebijakan yang tepat menyangkut ketersediaan pangan masyarakat dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Wagub Sani menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian ini agar sensus ini menghasilkan data yang terkini, akurat dan terpecaya.

“Saya meminta seluruh stakeholder di sektor pertanian mulai dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan serta asosiasi petani di Provinsi Jambi ikut menyukseskan Sensus Pertanian ini,” katanya.

Hasil yang akan didapat oleh sensus pertanian akan digunakan oleh pemerintah untuk menyusun perencanaan dan evaluasi hasil dari pembangunan sektor pertanian.

“Hasil dari sensus pertanian ini yang nantinya akan digunakan oleh pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan dan mengevaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Batanghari Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Darul Hijrah

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana, Keluarga Arfan Saragih Gandeng Pengacara Brigadir J

Baca juga: Bocoran Lengkap Boruto Chapter 81 Sub Indonesia: Pertarungan Himawari dengan Eida

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved