Denny Indrayana dan Cuitannya
Politisi Demokrat Ini Sebut Mahfud MD Jadi Corong Rezim Otoriter Gegara Minta Polisi Periksa Denny
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman sebut Menkopolhukam Mahfud MD sebagai corong rezim pemerintahan yang otoriter.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi telah rampung menggelar sidang Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka pada Selasa (23/5/2023).
Sidang dengan materi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tuntas dilaksanakan setelah mengagendakan keterangan pihak terkait Partai Nasdem dan Partai Garuda.
“Hari ini akan menjadi sidang terkahir,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra di persidangan, Selasa.
Dengan demikian, maka pihak terkait sudah tidak bisa lagi mengajukan saksi ahli untuk memberikan keterangan. Sebab MK telah menetapkan batas pengajuan ahli tersebut pada 18 April 2023 lalu.
Ia menambahkan jikapun ada permohonan keberatan dari pemohon, maka itu disampaikan dalam kesimpulan.
“Jadi ini perlu penegasan-penegasan terutama yang memungkinkan penambahan waktu, karena kita akan segera menyelesaikan permohonan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa setelah persidangan hari ini, maka agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak terkait.
Penyerahan tersebut diserahkan paling lambat 7 hari kerja usai sidang terakhir ini digelar.
Setelah tahapan tersebut selesai, Mahkamah akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan waktu menggelar sidang putusan sistem pemilu.
“Acara selanjutnya atau agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak, termasuk pihak terkait.”
“Penyerahan kesimpulan paling lambat hari Rabu 31 Mei 2023 jam 11.00 WIB,” tuturnya.
Namun demikian, hingga sidang selesai dan ditutup pada sekira pukul 12.36 WIB, MK belum menyatakan kapan sidang putusan gugatan sistem pemilu ini akan dilaksanakan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Buka FGD, Bupati Adirozal Soroti Potensi Pariwisata di Kerinci yang Belum Maksimal Digarap
Baca juga: Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni Cuma Lewat BRI
Baca juga: Resep Seblak Cobek Viral, Gunakan Rawit Hijau
Baca juga: Tak Dapat Harta Gono Gini, Inge Anugrah Bakal Cari Kos-kosan Jika Resmi Bercerai dengan Ari Wibowo
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.