Berita Tanjab Barat
Polemik SK DPD NasDem Tanjabbar, DPW Mengaku Tak Tahu SK Hairan
Polemik Surat Keputusan (SK) yang menyebutkan Hairan, sebagai Ketua DPD NasDem Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum juga selesai hingga saat ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Polemik Surat Keputusan (SK) yang menyebutkan Hairan, sebagai Ketua DPD NasDem Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum juga selesai hingga saat ini.
Persoalannya, saat ini jabatan DPD NasDem Tanjabbar masih dijabat oleh Riano Jawardhana.
Sementara, Hairan yang juga Wakil Bupati Tanjabbar itu mendaftarkan SK-nya ke KPU sebagai syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Sebelum membawa SK Ketua DPD NasDem Tanjabbar, Hairan merupakan Wakil Ketua DPD PAN Tanjabbar, namun memutuskan mundur dan pindah ke NasDem.
Selain Hairan, juga ada Nazaruddin yang mundur dari kepengurusan DPD PAN Tanjabbar.
Sekjen DPD PAN Tanjabbar, Albert Chaniago mengatakan bahwa pengunduran diri Hairan tersebut disampaikan secara resmi ke DPD PAN Tanjabbar.
Kepada PAN, Hairan mengaku mundur dari jabatan dan kader PAN tersebut lantaran banyaknya kesibukan yang dilakoninya.
"Beliau menyerahkan suratnya pada 22 Mei, dan alasan nya mundur karena terlalu banyak kesibukan yang harus di urusnya," jelas Albert Chaniago, Senin (29/5/2023)
Sedangkan untuk alasan Nazaruddin mundur dari PAN tidak disebutkan.
Baca juga: 10 Nama Disiapkan PDI-P untuk Menjadi Bakal Calon Wakil Presiden Mendampingi Ganjar Pranowo
Baca juga: Buka FGD, Bupati Adirozal Soroti Potensi Pariwisata di Kerinci yang Belum Maksimal Digarap
Tanggapan NasDem Tanjab Barat
Riano selaku ketua Partai Nasdem Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menanggapi soal terkait Surat Keputusan (SK) penunjukan Hairan sebagai ketua NasDem Tanjabbar.
"Saya belum bisa komentar karena belum ada instruksi dan perintah dari DPW maupun DPP," Jelas Riano Jawardana Ketua NasDem Tanjabbar, Senin (29/5)
Riano menegaskan saat ini dirinya masih sah menjadi ketua NasDem Tanjabbar. Sebab belum ada perintah atau pemberitahuan dari DPP NasDem.
"Dan untuk saat ini saya masih sebagai ketua DPD Partai NasDem Tanjabbar karena tidak ada perintah resmi dari atas," tambahnya.
Terkait kebenaran SK yang beredar tersebut, Riano mengaku tidak bisa berkomentar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.