Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemilu 2024

Sejumlah Eks Napi Jadi Bacaleg, KPU Bungo Belum Dapat Pastikan Jumlah

KPU Bungo belum dapat memastikan jumlah mantan narapidana, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Desa mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - KPU Bungo belum dapat memastikan jumlah mantan narapidana, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Desa mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk berlaga pada Pemilu 2024.

Ketua KPU kabupaten Bungo Muhammad Bisri menerangkan, KPU belum mengetahui pasti latar belakang dan rekam jejak karena masih melakukan verifikasi administrasi berkas Bacaleg.

"Kalau bahanya hasil verifikasi ada yang melampirkan putusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan ada publikasikan ke media massa, sesuai dengan syarat dan aturan KPU baru kita tau kalau ada mantan napi yang ikut jadi bacaleg," kata Bisri, Senin (29/5/2023).

Dia mengaku, proses verifikasi administrasi ini akan mengupdate data secara benar-benar, secara satu persatu. Sebab saat ini, pihaknya masih mengurus berproses tersebut.

"Ini masih panjang, karena verifikasi masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni. Setelah itu baru kita tau hasil semuanya seperti apa," ungkapnya.

Dari amatan Tribun disejumlah media masa, tidak ada yang mempublikasikan bacaleg Bungo mantan narapidana yang akan berlaga pada pemilu. Padahal beberapa partai politik di Bungo mencalonkan eks napi sebagai Bacaleg DPRD Bungo.

Bisri menyebutkan, mantan napi yang ikut dalam pemilu 2024 harus menyertakan sejumlah berkas tambahan sesuai ketentuan KPU, ditambah lagi harus mempublikasikan diri sebagai mantan napi yang ikut sebagai calon ke media massa.

"Itukan memang jadi salah satu syarat (mempublikasikan diri eks napi), kalau memang nanti di temukan pada verifikasi administrasi tidak dilampirkan artinya belum memenuhi syarat. Diperbaikan silahkan diperbaiki," terang Bisri.

Sementara itu, Bisri menyampaikan selain jumlah mantan napi yang daftar, pihaknya juga akan mengecek juga jumlah kepala desa dan pegawai negeri sipil yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD kabupaten Bungo.

"Semuanya akan kita cek, yang sekarang masih berproses ( jumlah pns dan kades jadj bacaleg)," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tim Persiapan Perayaan Kurban Kota Jambi Lakukan Rapat Persiapan

Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Pemula di Tebo Belum Dapat Dipastikan, KPU: Masih Proses DPSHP Akhir

Baca juga: Berikut Rincian Per Kecamatan CJH Sarolangun, CNG Paling Sedikit

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved