Berita Merangin

Bertemu Perwakilan PPDI Merangin, Nilwan Yahya Terima Keluhan Masalah Pemberhentian Perangkat Desa

56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menemui Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya di Kantor Bupati Mer

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menemui Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya di Kantor Bupati Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 56 orang perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Merangin, menemui Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya di Kantor Bupati Merangin baru, Senin (29/5/2023)

Dikatakan Wabup Nilwan, kedatangan perwakilan PPDI Merangin tersebut, pertama untuk bersilaturahmi. Selanjutnya mereka menyampaikan berbagai persoalan-persoalan yang terjadi di desa, terutama pasca pilkades.

"PPDI memandang banyak kades terpilih kemudian langsung memberhentikan para perangkat desa, tanpa mempedomani peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu PPDI minta penjelasan Pemkab Merangin terkait hal tersebut," kata Nilwan.

Melalui musyawarah dan mufakat jelas Nilwan, nanti akan dicari solusi dan jalan terbaik, atas pemberhentian parangkat desa yang diduga semena-mena dilakukan para kades terpilih.

"Jadi sebenarnya perangkat desa yang sudah diberhentikan kades terpilih itu tidak keberatan diberhentikan, hanya saja apakah pemberhentian itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Untuk itu Nilwan mengaku menampung dulu semua keluhan PPDI tersebut, selanjutnya nanti akan dibahas di tingkat kabupaten, bersama stokeholder terkait. Termasuk melibatkan camat yang tahu persis kondisi yang terjadi di desa.

Baca juga: Arief Lesmana Yoga Resmi Jabat Plt Ketua KPU Kota Jambi

Baca juga: Anak dan Adik Gubernur Jadi Bacaleg, Ini Kata Ketua DPD PAN Merangin

Baca juga: Erick Thohir Umumkan Harga Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina, Termurah Rp600 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved