Pantau Mobilitas Angkutan Batu Bara, Aplikasi Simpang Bara Dikelola Swasta

Aplikasi Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu Bara (Simpang Bara) dikelola oleh pihak ketiga atau swasta.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi pantau angkutan batu bara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aplikasi Sistem Pantauan Mobilisasi Angkutan Batu Bara (Simpang Bara) dikelola oleh pihak ketiga atau swasta.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dishub Provinsi Jambi, Atma Jaya.

Aplikasi tersebut sebagai bentuk upaya untuk peningkatan sarana dan prasarana terhadap tertibnya, lancarnya mobilitas angkutan batu bara dari mulut tambang ke TUKS.

“Iya, yang mengelola pihak swasta dan itu di bawah naungan asosiasi angkutan batu bara Jambi,” katanya.

Ia mengatakan nantinya di dalam aplikasi Simpangbara pihak transportir akan menginput data yang berkaitan dengan angkutan batu bara yang dimiliki para transportir.

Selain itu juga di dalam aplikasi tersebut ada informasi terkait jumlah angkutan baru bara dari tambang ke TUKS dan informasi tentang kemacetan disuatu titik jalan.

“Jadi semua informasi ada di situ. Pengisiannya langsung dilakukan oleh transportir,” pungkasnya.

Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Lahan untuk Kantung Parkir Angkutan Batubara

Baca juga: Polda Jambi Rilis Aplikasi Simpang Bara, Mampu Hitung Pelanggaran Tonase hingga Data Truk Batubara

Baca juga: Aktivitas Disetop Polda Jambi, Tak Ada Truk Batubara Parkir di Terminal Muara Bulian

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved