Berita Sarolangun
Syatar Ingatkan CJH Sarolangun Agar Jangan Membawa Barang Melebihi Sesuai Ketentuan
Untuk koper besar dibatasi maksimal 32 kg, dan yang kecil 7 kg, kemudian CJH juga mendapatkan tas paspor
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah membatasi isi koper yang akan dibawa calon jamaah haji (CJH) ke Tanah Suci Mekkah.
CJH akan mendapatkan dua koper besar dan kecil.
Untuk koper besar dibatasi maksimal 32 kg, dan yang kecil 7 kg, kemudian CJH juga mendapatkan tas paspor.
Untuk koper CJH Sarolangun, sudah ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun sejak Senin (22/5/2023) lalu.
Saat ini, petugas sedang menyiapkan koper-koper tersebut untuk segera mendistribusikannya kepada calon jamaah haji.
Kepala Kementerian Agama Sarolangun M Syatar mengatakan, hingga saat ini pihak Kemenag sedang menulis nama lengkap CJH.
Setelah diserahkan ke CJH nantinya akan dikembalikan lagi ke Kemenag untuk dibawa ke tanah suci.
"Masing-masing jemaah mendapatkan 1 koper yang besar yang akan masuk dibagasi dan 1 koper yang kecil yang akan dibawa oleh jemaah, dan tas paspor," katanya, Rabu (24/5/2023).
Syatar juga mengingatkan agar CJH dari Sarolangun jangan sampai isi koper yang dibawa kelebihan.
"Isi koper sesuai dengan kebutuhan saja," ujarnya.
Selain itu Syatar mengingatkan kepada CJH untuk tidak menyimpan barang-barang yang dilarang penerbangan, seperti yang jenis cair, sajam.
Menurutnya, koper direncanakan bakal didistribusikan ke CJH pada Sabtu mendatang, namun jika CJH menjemput saat ini diperbolehkan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kemenag Tanjung Jabung Barat Siapkan Pendamping Khusus Untuk CJH Prioritas
Baca juga: Keberangkatan CJH Jambi Dipastikan Juni 2023
Baca juga: Kemenag Sarolangun Segera Distiribusikan Koper, Tiap CJH dapat Yang Besar dan Kecil
Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Sarolangun Jambi Ditemukan Dekat Jembatan |
![]() |
---|
Harus Sudah Tugas 10 Tahun, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Baru Bisa Ajukan Pindah |
![]() |
---|
Pencarian Melinda, Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Sungai Tembesi, Sarolangun Dilanjutkan Besok Pagi |
![]() |
---|
Mandi di Sungai Batang Tembesi Sarolangun Jambi, Bocah 10 Tahun Dikabarkan Tenggelam |
![]() |
---|
PPPK Nakes Sarolangun Tidak Boleh Pindah Selama 10 Tahun |
![]() |
---|