Pelaku Begal Berperang di Bungo Berhasil Dibekuk Polisi

Polisi menangkap satu diantara dua pelaku begal sepeda motor di jembatan Lubuk Mengkuang dengan mengunakan senjata tajam jenis parang.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Instagram.com/jakartabersuara
Ilustrasi rekaman CCTV duel karyawan bengkel vs begal bersenjata api di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Polisi menangkap satu diantara dua pelaku begal sepeda motor di jembatan Lubuk Mengkuang, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo dengan mengunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Suzuki Gurning menerangkan, kejadian berawal pada hari Sabtu 08 April 2023 sekira pukul 16.00 WIB korban dari rumah neneknya, hendak pulang ke rumahnya dengan sepeda motor Honda scoppy.

"Korban disalip dari arah belakang oleh 2 (dua) orang pelaku yang berboncengan mengunakan Honda Beat Street warna Hitam, pelaku angsung menghentikan korban dan langsung mengarahkan senjata tajam jenis parang ke leher," kata Kapolsek, Kamis (25/5/2023).

Lanjutnya, pelaku mematikan motor korban dan mengambil dompet di kantong celana depan sebelah kiri, berisi uang sebesar sembilan puluh lima ribu rupiah, mengambil HP OPPO A92 kantong celana jeans sebelah kanan seharga empat juta rupiah.

"Setelah itu pelaku mengambil kunci motor pelapor dan membuangnya, kemudian pelaku langsung kabur ke arah jalan keluar menuju Dusun Pelayang kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo," ujarnya.

Berdasarkan laporan, polisi melaksanakan penyelidikan dilapangan, didapat informasi bahwa satu orang diduga pelaku sedang berada di Desa Mangun Jayo, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung menuju ke tempat keberadaan diduga pelaku. Sesampainya anggota langsung mengamankan satu orang diduga pelaku menyerahkan kepada anggota Polsek," tuturnya.

Pelaku terancam pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengerjaan terhadap satu pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Venna Melinda Mengaku Puas dengan Vonis Hukuman yang Diterima Ferry Irawan

Baca juga: Geopark Merangin Resmi Ditetapkan UNESCO, Fauzi Ansori Apresiasi dan Harap Dimanfaatkan Pendidikan

Baca juga: Ini Kata Anggota DPRD Abun Yani soal Polda Jambi Kembali Tutup Transportasi Batubara

Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari Ajukan Permohonan 8.947 Blangko Ijazah SD dan SMP

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved