DPRD Provinsi Jambi
Ini Kata Anggota DPRD Abun Yani soal Polda Jambi Kembali Tutup Transportasi Batubara
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, kembali menghentikan transportasi angkutan truk Batubara. Penghentian ini, berlaku mulai hari ini, Kam
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, kembali menghentikan transportasi angkutan truk Batubara. Penghentian ini, berlaku mulai hari ini, Kamis (25/05/2023).
Dari berita sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.
Tindakan ini harus dilakukan, mengingat banyaknya truk batubara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga parkir di bahu jalan, berpotensi sebabkan kemacetan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani mengatakan, apa yang dilakukan oleh Dirlantas adalah upaya-upaya agar lalu lintas di jalan umum berjalan lancar akibat aktivitas mobil tambang Batubara.
"Ini sudah berulang kali dilakukan. Kita sangat paham derita-derita teman-teman Dirlantas di lapangan tiap hari mereka kepanasan kehujanan dan sebagainya. Namun apa yang mereka lakukan susah mau terealisasi karena dukungan dari pihak-pihak lain tidak ada artinya," kata Abun Yani.
Merujuk ke undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan wewenang Dirlantas di jalan umum itu domain mereka, serta hak mereka mereka mengatur dan sebagainya. Kalau di jalan tambang itu wewenangnya investor tambang, ini pun sudah diatur oleh undang-undang.
Berdasarkan UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa, jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, dan pasal 1 angka angka 6 disebutkan, Jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 5 dan 6 UU No. 38 Tahun 2004 sangat jelas bahwa jalan umum diperuntukan untuk lalu lintas umum dan bukan untuk kepentingan badan usaha untuk kepentingan sendiri.
Namun tidaklah ada artinya kalau mereka bekerja tanpa didukung oleh pihak-pihak lainnya seperti Kepala Daerah atau Gubernur dari pihak Kementerian ESDM dan sebagainya.
"Artinya kalau melihat yang sudah-sudah selama ini derita masyarakat dan sebagainya jujur saja saya juga tidak mau komentar banyak. Karena sudah bingung mau ngomong apa lagi. Kita sudah capek bersuara apapun. Buktinya ini masih saja berjalan gitu loh, artinya kepala daerah kita memang sudah buta hatinya tidak melihat kondisi di bawah," ujarnya.
Dirinya berharap ada ketegasan lah dari Gubernur, apa salahnya sementara untuk melansir Batubara menggunakan jalur sungai. Air sungai Batanghari juga tidak kecil-kecil dan dangkal amatlah.
"Kalau kita mengharap dari jalan khusus sampai sekarang progresnya juga belum ada, dan saya ee melihat sendiri mendengar sendiri beberapa desa yang dilalui oleh jalan Batubara tersebut sama sekali tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat. Baik itu soal ganti rugi, pembebasan lahan untuk jalan khusus itu pun belum selesai.
Artinya sampai sekarang belum ada titik terang dan sebagainya yang dijanjikan selesai tahun 2023 ini adalah isapan jempol belaka.
Kami berharap pak Gubernur tolong lah, jeritan masyarakat soal angkutan Batubara ini sudah luar biasa, susahnya pengguna jalan umum ini sudah luar biasa. Kita khawatir kedepannya terjadi gejolak sosial yang di luar dugaan kita emosional masyarakat memuncak akibat kesabaran mereka sudah hilang dan ini terjadi yang mungkin tidak bisa kita inginkan.
Andai kata, itu terjadi siapa yang tanggung jawab apakah Gubernur benar-benar mau bertanggung jawab sebelum itu terjadi. Harus tegas lah, kita tidak menghalangi aktivitas tambang batubara silakan nambang. Namum untuk sementara gunakanlah jalur air dulu lah, Sungai kita enggak dangkal-dangkal sekali, kapal kecil kan bisa juga dilewatin untuk melansir sampai ke pelabuhan.
"Gunakan jalur umum cari solusilah yang yang komprehensif, kalau seandainya ini baru larut nanti teman-teman Dirlantas bosan sendiri di lapangan dan nanti ada pembiaran dan sebagainya," tutupnya.
Baca juga: Catat, Besok Malam TIPE-X Siap Menghentak Jambi
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemkab Muaro Jambi Bentuk Forum CSR
Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari Ajukan Permohonan 8.947 Blangko Ijazah SD dan SMP
Edi Purwanto Apresiasi Pemprov Jambi 11 Kali Berturut-turut Mendapatkan WTP dari BPK RI |
![]() |
---|
Dewan Imbau Calon Jemaah Haji Jambi Jaga Kesehatan dan Siapkan Fisik |
![]() |
---|
DPRD Jambi Minta Pj Bupati yang Dilantik Berkomitmen Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat Bekerja ke Pj Bupati yang Dilantik Gubernur |
![]() |
---|
Edi Purwanto Berkunjung ke Bungo, Semangati Anak Muda untuk Bercita-cita Tinggi |
![]() |
---|