DPRD Provinsi Jambi

Soroti Temuan BPK, Edi Purwanto Minta Gubernur Jambi Segera Susun Jawaban Rekomendasi LHP

Sampai semester II tahun 2022, temuan BPK masih banyak belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Samsul
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sampai semester II tahun 2022, temuan BPK masih banyak belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Hal itu mendapatkan sorotan dari ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Kata Edi Purwanto, seperti yang disampaikan pihak BPK saat paripurna kemarin, masih banyak temuan BPK Pemprov Jambi belum ditindaklanjuti.

"Sampai semester II tahun 2022, masih ada 354 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, dan 634 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai, ini kenapa? Apa kendalanya ?," kata Edi. 

Ia juga meminta kepada Gubernur dan jajarannya untuk segera menyusun jawaban untuk BPK yang berupa rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi LHP.

Untuk mendalami rencana aksi tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, Edi menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahasnya dengan OPD terkait.

"InsyaAllah besok siang kita akan rapat dengan pihak pemrov dan OPD terkait," tutupnya.

Baca juga: Edi Purwanto Apresiasi Pemprov Jambi 11 Kali Berturut-turut Mendapatkan WTP dari BPK RI

Baca juga: DPRD Jambi Minta Pj Bupati yang Dilantik Berkomitmen Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Baca juga: Al Haris Minta Warga Jambi Hati-hati Jika Dapat Tawaran Kerja di Luar Negeri

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved